Syarif Fasha Pimpin Pengambilan Sumpah Jabatan 185 PNS Lingkup Pemkot Jambi

Wali Kota Syarif Fasha Saat Pimpin Pembacaan Isi Sumpah Jabatan

Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Lapangan Tenis Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr.H.Syarif Fasha, Me., di dampingi Kepala BKPSDA Liana Andriani mengambil sumpah jabatan 185 orang PNS Lingkup Pemkot Jambi. Mulai dari Eselon 1 hingga 4, yang terdiri dari 68 pria dan 117 wanita. Dengan 137 diantaranya lulusan terbaru dan 58 pegawai senior, Senin (14/02).

Sesuai dengan amanat undang-undang yang mewajibkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib di ambil sumpah jabatannya, Syarif Fasha katakan, hal ini dilakukan agar Aparatur negara memiliki tanggung jawab terhadap tugas tupoksi masing-masing.

“Khususnya hal ini dilakukan dalam mewujudkan good governments di Kota Jambi,” kata Fasha.

Dalam hal ini, Wali Kota Jambi dua periode ini juga sampaikan, jika seorang PNS bekerja tanpa ada pengambilan sumpah jabatan maka nantinya saat telah pensiun tidak akan bisa mendapatkan hak pensiunan. “Dalam hal ini juga jika pns tidak melakukan kewajiban ini maka juga dapat dikenakan sanksi berupa hukuman sedang,” jelas Fasha.

Di kesempatan ini Syarif Fasha juga berpesan, setelah dilakukan nya sumpah jabatan ini kedepan agar dapat menjaga marwah sebagai PNS, khususnya untuk Kota Jambi.

“Sebab banyak diluar sana kerabat kita yang ingin di posisi ini, maka jagalah marwah sebagai PNS, karena tidak akan mudah,” tutup Wali Kota.

Pada kesempatan ini, Kepala BKPSDA Liana Andriani menyampaikan perihal tentang kegiatan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan citra PNS agar memiliki tanggung jawab lebih sebagai abdi masyarakat. “Selain hal ini dilakukan untuk melaksanakan amanat undang-undang, senantiasa juga agar mereka dapat menunjukkan citra positif pns yang berintegritas tinggi dan jangan sampai menyalahgunakan kewenangan ya g diberikan,” ungkap Kepala BKPSDA Lidia. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *