Syamsir Alam Terancam Akan Di PAW

KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Kursi empuk yang diduduki Syamsir Alam Anggota DPRD Tanjab Barat, terancam, soalnya Ketua DPD PAN Tanjab Barat, Safril Simamora, telah melayangkan surat ke DPP dan DPW PAN, terkait polemik itu.

Safril Simamora atau akrab disapa Ucok Mora, menegaskan, kalau mereka hanya menjalankan keputusan Mahkamah Partai. Sebab, sebelumnya ada perjanjian antara Samsul Alam dan Asril.

Polemik di tubuh PAN Tanjab Barat ini semakin meruncing dan berlarut-larut, soalnya Samsir Alam tidak mau mundur dan bersikukuh tetap jadi Anggota Dewan sampai 2021 nanti.

Sedangkan ada tuntutan kursi PAN yang diduduki oleh Samsul Alam di DPRD Tanjab Barat. Sehingga pihak pengurus DPD PAN pun sudah melakukan rapat interen dan mengambil keputusan menyurati pengurus DPW dan DPP PAN untuk mem PAW Samsul Alam.

Sapril Simamora dikonfirmasikan soal ini, mengatakan, bahwa pengurus DPD PAN Tanjab Barat telah melakukan rapat interen partai, baru-baru ini. Dimana hasilnya mereka sepakat untuk menyurati DPW dan DPP PAN untuk mematuhi apa yang disampaikan mahkamah partai.

“Pengurus DPD PAN, dapat surat dari mahkamah partai. Artinya kita harus memperhatikan keputusan tersebut” ungkap Simamora, Selasa (30/1).

Keputusan yang diambil oleh pengurus DPD PAN Tanjab Barat yakni mengirimkan surat kepada pengurus DPW dan DPP PAN. Mereka menyetujui adanya PAW terhadap Samsul Alam. Dimana dalam pembahasan tersebut ternyata ada kesepakatan kedua belah pihak yakni Samsul Alam dan Asril. Dimana kesepakatan tersebut antara Asril dan Samsul Alam masing masing mendapatkan jatah dua tahun duduk di DPRD Tanjab Barat.

“Mereka ada kesepakatan yang dinotariskan. Bahwa mereka berbagi per-dua tahun,” ungkap Simamora.

Bila kedua belah pihak sama-sama ngotot dan tidak mau mengalah. Maka pengurus DPD PAN Tanjab Barat mengembalikan lagi prosesnya ke Mahkamah Partai. Sehingga nantinya mereka yang akan berproses di Mahkamah Partai.

Safril Simamora mengakui bila Asril mengajukan surat ke Mahkamah Partai. Lantas pihak Mahkamah Partai menyurati pengurus DPD PAN Tanjab Barat. Merekapun melakukan rapat bersama pengurus menyikapi surat ini. Dan hasilnya sepakat mengirimkan surat kepada pengurus DPW dan DPP.

Terpisah, ketika ditanyakan hal ini, Samsul Alam mengakui bahwa memang ada kesepakatan tersebut. “Memang ada komitmen tersebut. Tetapkan tidak mengikat,” ungkap Samsul Alam.

Biar begitu, dirinya akan terus maju mengikuti proses yang berjalan. Sebab dirinya merasa tidak bersalah melakukan pelanggaran apapun. Dan dirinya selama ini tidak pernah dipanggil oleh pengurus DPD, DPW dan DPP PAN.

“Itu tidak mengikat. Artinya tetap maju. Kalau ada kesalahan tentu saya dipanggil. Selama ini aku tidak pernah dipanggil,” tegas Samsul ngotot.

Sedangkan Asril yang dalam surat perjanjian itu, sampai berita inj diturunkan belum bisa dihubungi, baik via telpon maupun sms, terkait polemik ini. (Eka)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *