Syahirsah Berkomitmen Tetap Bayar Kekurangan TPP ASN

BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsah SY tetap berkomitmen untuk membayarkan kekurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Batanghari Nomor 23 tahun 2021 tentang penetapan kurang bayar tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP) Pemerintah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Plh Bupati Batanghari, Ir.Rd.H.M.Mulawarmansyah, M.Si saat dijumpai di ruangannya, Kamis (18/2). Dikatakannya, dalam SK itu juga dijelaskan untuk tetap memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19.

“Ada SK Bupati Batanghari untuk tetap melakukan pembayaran TPP di tahun 2020 lalu dengan tetap memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19. Untuk pembayaran TPP tersebut membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp21 milyar. Akan tetap dibayar namun sesuai dengan kesiapan kas daerah (kasda),” ujar Mulawarman, Kamis (18/2).

Sementara itu, sesuai dengan yang tertuang dalam SK tersebut, perihal penyaluran kurang bayar TPP sendiri dilaksanakan paling lambat pada bulan April 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Namun, sempat disinggung jika kasda belum siap untuk menyalurkan TPP hingga di bulan April mendatang, maka akan ada kebijakan baru nantinya. Jika akan dibayarkan sepenuhnya, maka SK akan diperbaharui lagi. Yang jelas saat ini Bupati sebelumnya tetap berkomitmen untuk melakukan pembayaran TPP,” jelasnya. (Shelly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *