Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (22/08), Wali Kota Jambi Syarif Fasha resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 55 Pejabat Fungsional Guru.
Jabatan Fungsional Guru merupakan mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya berkaitan dengan tugas keguruan, seperti mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik berdasarkan peraturan perundang-undangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
55 Pejabat yang dilantik harini terdiri dari 45 Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019, serta lima SK CPNS tahun 2020.
Wali Kota Jambi selepas melantik 55 orang fungsional guru, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berpesan agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, meskipun nanti adanya pergeseran tempat. Tentu hal tersebut juga sebagai pemenuhan guru.
“Kita harapkan agar menjalankan tugas dengan tanggungjawab serta Ikhlas, jangan protes jika ada pergeseran tugas. Ini yang dilantik adalah guru SD SMP untuk Kota Jambi,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menitipkan kepada Kepsek agar tidak ada perbedaan guru-guru ini menjalankan tugasnya.
“Kita berpesan agar tidak ada perbedaan antara Guru Senior dan Junior, jangan sampai ada perbedaan jam pengajar yang terlalu jauh jaraknya. Ini kita pesan ke Kepsek.” tutupnya.
Pada pelantikan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mulyadi, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkup Kota Jambi. (eco)









