Suratnya Sudah Sampai di Kementerian

KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Masalah konplik Tapal Batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur yang masih saja belum jelas hingga sekarang, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kementerian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkfili kepada awak media usai menghadiri acara peresmian Kampung Pancasila di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, baru-baru ini.

Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, DR Ir H Safrial, MS, Gubernur dan Drs H Amir Sakib, Zola memastikan bahwa perkara tapal batas ini tidak akan selesai dalam satu atau dua tahun ini. Setidaknya sampai selesainya pemilihan Presiden.‎ Dan ini keterangan sementara dari pihak Kementerian.

“Sekarang ini kan tahun politik. Jadi arahan sementara pihak Kementerian seperti itu,” terang Zola saat dikonfirmasi soal polemik tapal batas Kabupaten Tanjab Barat dan Timur.

Mantan Bupati Tanjab Timur ini, menyebutkan bahwa persoalan ini hanya tinggal menunggu pengarahan dari Kementrian saja, jadi kita tunggu saja ya, ujar Gubernur ini tersenyum ramah.

Terpisah, Asisten 1 Pemkab Tanjab Barat, Hidayat, terkait persoalan ini, ketika dibincangi awak media, mengatakan, kalau Pemda sudah punya kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Bahkan ada titik koordinat dan sudah ada tapal batas yang disepakati. Jadi aneh kalau itu disoalkan lagi,” ungkapnya.

Jadi tidak cukup alasan dan bukti klaim Pemerintah Tanjab Timur yang mengakui Sungai Alam sebagai Tapal Batas Kabupaten. Sebab, berdasarkan kesepakatan pada tahun 2007 lalu, tapal batas itu ada pada kanal milik PT WKS.

“Artinya jangan mengada-ngada. Kita punya bukti dan dasar hukum. Kalau sungai itu dibilang sebagai tapal batas kita tidak sepakat dan tidak akan menandatanganinya,” tegasnya.

Bila pihak Pemkab Tanjab Timur ingin meninjau tapal batas itu menurutnya itu hak Pemerintah nya dan masih diterima sampai ada kesepakatan kedua belah untuk membicarakannya.

Akan tetapi, kalau diklaim sebagai tapal batas, Pemkab Tanjab Barat dengan tegas menolak dan membantah. Bahwa klaim itu tidak ada dasar kesepakatan dan tidak memiliki dasar hukum.

“Waktu persoalannya diserahkan ke pemerintah Provinsi dan kita minta pemerintah tegas membaca dokumen kita dan berani membuat kesimpulan. Tetapi kenyataannya diserahkan ke Kementrian,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa tapal batas yang berpolemik itu memiliki panjang 53 KM. Dan di dalam wilayah yang dipolemikkan Pemkab Tanjab Timur ada potensi sumur minyak yang jumlahnya yang mencapai puluhan titik.

Namun, Pemkab Tanjabbar tidak ingin menyinggung soal itu. “Kalau soal potensi alam, nanti dulu. Yang jelas tapal batasnya,” pungkasnya.

Sedangkan Bupati Tanjab Barat, ketika diminta keterangan, juga mengatakan, kalau masalah itu sudah ditangani Provinsi. Jadi kita tunggu saja keputusannya.

Ditanya, apakah ada objek yang diperebutkan sehingga masih bersengketa ? Safrial mengatakan, “o..kalau itu tidak ada, barangkali kalau ikan gabus nya, mungkin ada,” ujar Bupati tersenyum. (Eka)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *