Suksesnya Agenda Pilkades di Desa Talang Kerinci 2022, Panitia Pilkades Akui Terima Anggaran Rp 20 juta dari Pemkab

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Untuk kelancaran semua tahapan pelaksanaan dan berbagai kegiatan dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Talang Kerinci dilaksanakan serentak di 11 wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 juta kepada Sekretariat Panitia Pilkades Desa Talang Kerinci selama seluruh tahapan dan jadwal kegiatan pelaksanaan pilkades di Desa Talang Kerinci berlangsung sejak Januari 2022  hingga berakhirnya seluruh tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten.

Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini. Demikian diungkap Ketua Panitia Pilkades Desa Talang Kerinci, Heni Lahman kepada Wartanews saat dikonfirmasi di Kantor Pemerintah Desa Talang Kerinci, Jum’at sore (11/02/2022).

“Anggaran untuk (pelaksanaan) pilkades di Desa Talang Kerinci dari pemerintah kabupaten (pemkab). Kami menerima 20 juta rupiah, dan masa kerja untuk Panitia Pilkades ini, hanya empat bulan saja. Terhitung sejak bulan Januari sampai dengan April tahun 2022,” sebut Heni Lahman, ketika itu didampingi oleh Sekretaris Panitia Pilkades Desa Talang Kerinci, Sumarno menjawab media online ini.

Adapun sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Panitia Pemilihan Kabupaten pada pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi gelombang pertama 2022. Sekretariat Panitia Pilkades melakukan sejumlah rangkaian tahapan mulai persiapan sejak Januari-Februari 2022.

Diantaranya melakukan pendataan dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), rencana penetapan dan pengumuman DPS serta menerima usulan perbaikan penulisan nama, identitas dan lain-lain.

Berikutnya perencanaan jadwal lainnya sesuai agenda tahapan pelaksanaan yang akan dilakukan Panitia Pilkades, yaitu pencatatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sekaligus penetapan DPTb.

Masih sepanjang Januari-Februari 2022 ini, Panitia Pilkades juga membuka pengumuman dan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa sejak 31 Januari 2022 lalu, yang sudah ditutup pendaftarannya oleh Panitia Pilkades pukul 16.00 WIB, 11 Februari 2002.

Setelah penutupan pencalonan bagi balon kepala desa yang mendaftar di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades Tingkat Desa. Panitia Pilkades melanjutkan penelitian terhadap berkas persyaratan kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi balon kepala desa yang sudah diserahkan kepada panitia, dan terakhir dilakukan pengumuman terhadap hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi balon kepala desa periode 2022-2028 pada 22 Februari 2022 mendatang.

Disamping itu Panitia Pemilihan Kabupaten juga akan melaksanakan serangkaian jadwal tahapan pelaksanaan tes tertulis tentang Adat Melayu Jambi kepada semua balon kepala desa di lokasi Ruang Pola Kantor Bupati yaitu Ruang Nang Inang dalam Komplek Perkantoran Pemerintahan Muaro Jambi di daerah Sengeti, Kecamatan Sekernan pada 14 Februari 2022, berdasarkan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa, bahwa salah satu syarat balon kepala desa adalah Lulus tes tertulis Adat Melayu Jambi yang dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten.

Ditambahkan Sumarno -yang turut menyampaikan penjelasan terkait alokasi anggaran sebesar Rp 20 juta dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi guna kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan pilkades di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam tahun 2022, beber Sumarno, item-item rinciannya mencakup pembayaran honor bagi Panitia Pilkades yang telah terbentuk dalam struktur Sekretariat Panitia Pilkades Desa Talang Kerinci Tahun 2022.

Keperluan perjalanan dinas panitia pilkades, keperluan ATK (alat tulis dan kantor) di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades, honor bagi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang bertugas saat hari berlangsungnya pemungutan suara dan perhitungan suara dilaksanakan Senin, 28 Maret 2022 di lokasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan Panitia.

Terkait lokasi TPS saat hari pencoblosan 28 Maret 2022 mendatang, lanjut Heni seraya menambahkan bahwa Panitia Pilkades Desa Talang Kerinci menyediakan sebanyak 4 TPS yang tersebar di dua wilayah Dusun dalam Desa Talang Kerinci yakni masing-masing Dusun Talang Kerinci sebanyak 2 TPS, dan Dusun Talang Bandung sebanyak 2 TPS. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *