JAMBI (WARTANEWS.CO) – Perhelatan pesta demokrasi, pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tinggal hitungan waktu. Kontestasi konstitusional hak politik warga masyarakat Kota Jambi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang.
Sebagai salah satu dari 171 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak, Pemerintah Kota Jambi telah mantap mempersiapkan berbagai aspek dalam tahapan pemilu, termasuk dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) penyelenggaraan Pengamanan Pemilukada Kota Jambi Tahun 2018, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME, Senin (22/1).
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi tersebut turut dihadiri Kapolresta Jambi, Dandim 0415/BTH, Kajari Jambi, Ketua dan Komisioner KPU Kota Jambi, Ketua dan Komisioner Panwaslu Kota Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Asisten Sekda, Staf ahli Wali Kota, Kepala OPD di lingkup Pemkot Jambi, Camat dan Lurah se-Kota Jambi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deky Subianda dalam laporannya menyebutkan bahwa Pemkot Jambi menghibahkan alokasi dana pengamanan penyelenggaraan Pilwako 2018 sebesar Rp. 4.987.000.000,- yang dialokasikan untuk Kodim 0415/BTH sebesar Rp. 1.123.841.000,- dan Polresta Jambi sebesar Rp. 3.863.159.000,-.
Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkot Jambi menaruh harapan besar kepada KPU dan stakeholder lainnya agar penyelenggaran pilkada kali ini berkualitas dan meraih angka partisipasi pemilih yang tinggi.
“Sukses terselenggaranya pilkada tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. Bukan hanya KPU dan Pemda saja, namun seluruh stake holder berperan, terutama unsur keamanan dari TNI/Polri. Kami berharap pelaksanaan pilkada serentak mendatang menjadi pilkada yang berkualitas dan mendapatkan angka partisipasi pemilih yang tinggi,” ucapnya.
Fasha juga berharap Pilkada menjadi ajang yang menarik bagi masyarakat, terutama kepada pemilih pemula. Dirinya mendorong strategi yang memberi kemudahan bagi pemilih pemula dalam menyalurkan hak pilihnya, terutama pemberian Surat Keterangan (Suket) bagi pemilih pemula yang telah terekam data KTP elektronik, namun belun tercetak KTP-nya.
“Kita berdoa kepada Allah SWT, semoga pelaksanaan Pilkada 2018 berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kepada seluruh komponen masyarakat, mari bersama menyukseskan Pilwako 2018 yang tertib, aman, damai. Karena suksesnya Pilkada tersebut adalah kesuksesan kita bersama, milik masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.
Penandatanganan NPHD tersebut juga dirangkai dengan rapat koordinasi pengamanan Pemilukada Kota Jambi bersama seluruh Camat dan Lurah. Pelaksanaan rakor tersebut dirasa penting karena pemerintah dalam hal ini Pemkot Jambi berkewajiban memfasilitasi dan mensukseskan Pilwako sebagai bagian tugas pemerintah sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Dalam rakor tersebut, secara bergantian, Kapolresta Jambi, Dandim 0415/BTH, Ketua KPU Kota Jambi dan Ketua Panwaslu Kota Jambi, memaparkan strategi dan arah kebijakan masing-masing yang disinergikan secara terpadu dengan para stakeholder agar Pilwako 2018 berjalan sukses, aman, tertib dan lancar. (hms)