JAMBI (WARTANEWS.CO) – Empat Sekolah Menengah Atas (SMA) berstatus negeri milik Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di daerah Kota Jambi, justru ternyata telah menerapkan kebijakan Full Day School (FDS) pada tahun ini.
Dimana penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar kepada semua siswa/siswi dilingkungan SMA tersebut, pihak sekolah melaksanakan selama lima hari sekolah, sejak hari Senin hingga Jum’at.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Jambi, Harun Sohar, SPd,MPdI, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 5 Kota Jambi, Eka Budi, SE,MPdI menyebutkan sekolahnya sudah menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) FDS selama lima hari kepada seluruh peserta didik pada awal Januari 2018 lalu.
“Kita sudah laksanakan uji coba sejak Januari 2018, saat Semester Genap Tahun Pelajaran 2017-2018. Dari hasil evaluasi dan monitoring yang kita lakukan, ternyata (penyelenggaraan) Full Day School (FDS) yang dilaksanakan oleh sekolah berlangsung sukses. Jadwal kegiatan belajar mengajar untuk FDS ini, dilaksanakan selama lima hari sejak Senin sampai Jum’at.
Masing-masing hari Senin sampai dengan Kamis, siswa dan siswi masuk ke sekolah pukul 07.00-15.45 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at, waktunya lebih singkat. Siswa dan siswi masuk ke sekolah pukul 07.00-14.30, dan dilanjutkan dengan kegiatan ekstra di sekolah, yang dilaksanakan oleh masing-masing guru dan siswa tersebut,” paparnya.
Eka Budi menjelaskan penyelenggaraan FDS merupakan kebijakan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Akan tetapi kebijakan Pemerintah tersebut, tambahnya justru diserahkan kepada kebijakan otonomi sekolah itu sendiri.
“Sekolah tidak dipaksakan. Diserahkan (sepenuhnya) kepada sekolah masing-masing sesuai dengan aturan sekolah, asalkan tidak melanggar jam kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang totalnya yakni 37,5 jam perminggu,” terangnya.
Ditambahkan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar FDS yang telah dilaksanakan SMA Negeri 5 Kota Jambi sampai sekarang, tambahnya, justru didukung oleh semua pihak termasuk dukungan seluruh orang tua murid, dukungan guru-guru, dan dukungan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi.
Selain SMA Negeri 5 Kota Jambi yang sudah menyelenggarakan KBM FDS yang telah memasuki tahun kedua pada tahun pelajaran ini, kata Eka, tiga sekolah lainnya juga menyelenggarakan serupa kegiatan belajar mengajar full day school, masing-masing yaitu SMA Negeri 1 Kota Jambi, SMA Negeri 10 Kota Jambi, dan SMA Negeri 12 Kota Jambi.
Lanjutnya saat ini sebanyak 36 rombongan belajar diselenggarakan sekolah, masing-masing siswa/siswi kelas X sebanyak 12 rombongan belajar, siswa/siswi kelas XI sebanyak 10 rombongan belajar, dan siswa/siswi kelas XII sebanyak 14 rombongan belajar.
Setiap hari saat memulai aktifitas masuk ke sekolah, ungkap Eka, mereka wajib menggelar apel upacara bendera dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan do’a bersama dan ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu wajib bertema perjuangan saat akhir pulang sekolah.
“Kegiatan ekstra kurikuler Praja Muda Karana (Pramuka) wajib diikuti oleh seluruh siswa dan siswi sesuai ketentuan dalam program Kurikulum 2013 (K-13),” ujarnya.
Disamping itu seluruh peserta didik, sebut dia, mereka juga mengikuti kegiatan ekstra kurikulur pilihan diselenggarakan sekolah, seperti Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), kegiatan olahraga diantaranya permainan futsal, olahraga badminton, sepak bola, karate, dan pencak silat.
Serta kegiatan ekstra kurikuler lainnya berhubungan dengan prestasi akademik, yang seringkali dilombakan dalam event dan kegiatan nasional mencakup sembilan mata pelajaran diajarkan di sekolah, masing-masing yaitu mata pelajaran Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Antropologi, Ekonomi, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kebumian, dan Geografi. (Afrizal)