Jambi (WARTANEWS.CO) – Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras serta dedikasi dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100% di tingkat Kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memberikan penghargaan kepada para Lurah di Kota Jambi.
Pemberian penghargaan ini dilakukan juga dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-80, yang dilaksanakan di Balroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (4/12/2025).
Secara langsung, Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M., menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para Lurah, bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., Begitupun Pemkot Jambi turut menerima penghargaan atas kerja keras dan dedikasi menyukseskan Posbankum) 100% di Kelurahan Kota Jambi.
Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada 12 Lurah di Kota jambi. Terkhusus Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom., tidak hanya menerima penghargaan NLP. Ubaidillah juga menerima penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada tanggal 3 September 2025 dan satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa Kota Jambi telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 68 Kelurahan, atau 100% dari keseluruhan Lurah yang ada di Kota Jambi.
“Salah satu program dari Kanwil Hukum adalah para Lurah akan menjadi NLP, agar bisa menjadi aktif dan bisa menyelesaikan masalah. Tidak usah sedikit-sedikit lapor ke penegak hukum. Kita ingin kota kita, Kecamatan kita, Kelurahan kita, aman dan tentram. Oleh karena itu, Posbankum ini penting, karena merupakan tempat layanan bantuan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan,” katanya.
Ia berkomitmen penuh mendukung keberadaan Posbanku mini, karena memiliki tujuan strategis. Seperti, meningkatkan literasi hukum dan pencegahan konflik sosial sejak dini.
“Dilain sisi juga untuk mewujudkan penyelesaian masalah secara damai, cepat, dan humanis melalui sinergi Pemkot, Kanwil, Paralegal dan Lurah,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, nantinya melalui Posbankum akan didorong hukum adat. Hukum-hukum yang berkaitan dengan adat budaya Kota Jambi.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Lurah, jajaran Kelurahan, serta pihak yang telah bekerja keras. Saya berharap dengan adanya Posbankum ini, masyarakat di level bawah dapat mengakses pemberian, penjelasan mengenai hukum dan perdamaian,” pungkas Wali Kota Maulana.
Malalui Posbanku mini juga diharapkan sebagai symbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir, membumi, dan memberi solusi bagi masyarakat. Sehingga dapat menjadi pijakan untuk terus memperkuat Kota Jmabi sebagai Kota yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera, demi menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Burhanuddin, serta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.
Berikut daftar penerima penghargaan NLP :
- Lurah Paal Merah
- Lurah Beliung
- Lurah Wijaya Pura
- Lurah Tanjung Raden
- Lurah Simpang III Sipin
- Lurah Pinang Merah
- Lurah Buluran Kenali
- Lurah Rawasari
- Lurah Selamat
- Lurah Tanjung Pinang
- Lurah Kenali Besar
- Lurah Pasir Putih. (*)









