Sudah 2 Tahun Sertipikat Prona Belum Keluar

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Warga Desa Pengasi Lama, kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci mengeluhkan belum juga keluar Sertipikat Prona (Program Nasional Agraria) sudah dua tahun sejak tahun 2016 silam.

Menurut Edi, warga Desa Pengasi Lama, segala persyaratan sudah diurus, sejak tahun 2016, bahkan untuk mengurus Sertipikat Prona ini warga juga sudah membayar dana sebesar Rp200 ribu, untuk pengukuran serta admistrasi beli materai. Tapi hingga bulan Januari 2018 ini, Sertifikat belum keluar.

Kepala Desa Pengasi Lama, Syahrial ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah 2 tahun warga menunggu sertipikat padahal segala persyaratan sudah dilengkapi.

“Saya sudah bosan berurusan di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kerinci, sudah berulang kali ke kantor BPN, tidak ada jawaban yang pasti,” ungkap kepala Desa.

Dikatannya, di Desa Pengasi Lama, Kecamatan Batang Merangin ada 50 Kepala Keluarga (KK) penerima Prona, hingga sekarang satupun belum ada yang keluar sertifikatnya. Padahal BPN telah mengukur tanah warga pada bulan Maret 2016 silam.

Kades Syahrial menjelaskan, ternyata apa yang dialami Desanya juga dialami Desa tetangganya Desa Pulau Sangkar yang menadapat Prona 100 Kepala Kelarga, higga kini juga belum keluar.

Kepala Desa sangat mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan BPN, untuk segera mengeluarkan Sertifikat Prona tersebut, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu agar jangan terjadi sengketa tanah ditengah-tengah masyarakat.

Kepala BPN Kabupaten Kerinci ketika dikonfirmasi melalui ponselnya tidak aktif. Dikirim dengan pesan singkat SMS juga tidak dibalas. Informasi yang diperoleh dikantor BPN, tertutup dengan media. “Bapak yang mengurus prona tersebut sedang keluar, sementara Pak kepala BPN ada tamu,” kata petugas BPN .

M.Amin, salah seorang pegawai administrasi di kantor BPN, ketika ditanyakan tentang sertipikat Prona kapan siap mengatakan, tidak tahu menahu tentang kapan keluarnya sertifikat Prona.

Ketika ditanya biaya, “kalau melalui kades kita tidak tahu , tegantung yang ngurus. Kalau kita BPN dak minta uang ke kades,” katanya. (Azmal Fahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *