Sosialisasi Masalah Tapal Batas Antar Desa/Kelurahan se-Jaluko Berlangsung Lancar

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pihak instansi terkait soal tapal batas daerah dan pertanahan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini Kantor Bagian Pertanahan dan Tapal Batas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pertanahan dan Tapal Batas Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Iqbal, S.STP,ME bekerjasama pihak Pemerintah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) menggelar sosialisasi tapal batas daerah desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi diruangan Aula Kantor Camat Jambi Luar Kota, Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Senin (09/03/2020).

Dalam sosialisasi tapal batas tersebut, terungkap ada beberapa desa/kelurahan dalam wilayah Kecamatan Jambi luar Kota, sampai saat ini memang masih bermasalah soal tapal batas desa masing-masing, diantaranya masalah tapal batas wilayah antara desa-desa dalam wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota dengan batas wilayah Kecamatan Sekernan.

Berikutnya desa-desa dalam wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, yang bermasalah soal tapal batas dengan salah satu desa dalam wilayah Kabupaten Batang Hari, dan juga soal tapal batas desa-desa di Kecamatan Jambi Luar Kota dengan wilayah kelurahan yang ada dalam Kota Jambi.

“Terkait dengan soal tapal batas antara daerah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kota Jambi, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (PERMENDAGRI) Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.

Selanjutnya terkait dengan penegasan batas daerah, telah diatur di dalam ketentuan PERMENDAGRI Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah,” ungkap Muhammad Iqbal, saat itu didampingi Camat Jambi Luar Kota, Asrizal,S.Sos dihadapan para Kades, Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota BPD dari seluruh desa/kelurahan dalam wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, serta hadir Lurah Pijoan, Susilawati.

Ditambahkan Muhammad Iqbal, untuk melacak batas wilayah masing-masing desa kepada para kades dan lurah yang hadir, ditegaskannya bahwa sudah ada aplikasi digital untuk pelacakan batas menggunakan aplikasi Android.

“Silahkan gunakan Android, untuk pelacakan batas. Karena sudah ada aplikasinya, untuk pelacakan batas wilayah di desa masing-masing, yakni download Google Play Store aplikasi AVENZA MAPS.

Kemudian Upload peta kerja untuk dibagikan. Kemudian aktifkan GPS di Android, saat berada di lokasi yang ingin dilacak. Kemudian posisi ‘Anda’ terkini berada maka akan muncul, dan dapat dibandingkan posisi batas daerah,” paparnya.

Lalu pihak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Suharna,SH, diwakilkan Kepala Sub Seksi Penatagunaan Tanah, Yanti,S.ST dalam arahannya, Yanti mengungkapkan bahwa sudah ada ketentuan di dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi (PERBUP) soal pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat Tahun 2019.

“PERBUP Nomor 7 Tahun 2019 tersebut, terutama untuk masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi, hanya pada lokasi-lokasi tertentu yang menjadi Program Pelaksana PTSL Tahun 2020 ini. Adapun masing-masing kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, yang menjadi Program Pelaksana PTSL Tahun 2020 tersebut, yaitu Kecamatan Mestong, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kecamatan Sungai Gelam, Kecamatan Taman Rajo, dan Kecamatan Kumpeh (Kumpeh Ilir),” demikian tuturnya.

Para Kades yang menghadiri rapat sosialisasi tapal batas diselenggarakan pihak Kantor Bagian Pertanahan dan Tapal Batas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, justru umumnya kades-kades yang mempunyai masalah wilayah desanya soal tapal batas yang sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah pemda di lingkup wilayah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, seperti Kades Pematang Gajah, H Rohmat, didampingi Ketua BPD Desa Pematang Gajah, Hamdani.

Kades Mendalo Darat, Bambang Santoso, didampingi oleh satu anggota BPD Desa Mendalo Darat, Suwarno AS. Kades Penyengat Olak, Rutomi AR,SPd.I, turut mendampingi masing-masing Sekretaris Desa Penyengat Olak, Ahmad Rozi, dan Sekretaris BPD Desa Penyengat Olak, A Roni.

Kades Senaung, Bustami,A.Ma. Kades Rengas Bandung, Warsono. Kades Sembubuk, Fahrul Rozi. Kades Sungai Bertam, Muhammad Ghulam, didampingi Ketua BPD Desa Sungai Bertam, Anshori. Kades Muhajirin, Ayatullah Mukni,S.Sos. Kades Pematang Jering, A Rasyid, yang juga Ketua Forum Kades se-Kecamatan Jambi Luar Kota saat ini. Lalu hadir Kades Maro Sebo, Muhammad Rusli. Kades Mendalo Laut, Thamrin, dan Kades Budiman S, serta Kades Danau Sarang Elang, Purwanto. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *