MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pihak pimpinan SMP Negeri 7 Muaro Jambi kini sudah memulai pengumuman seputar informasi pendaftaran penerimaan siswa baru Kelas VII pada Tahun Pelajaran 2020-2021, melalui spanduk informasi yang dipasang di halaman sekolahnya. Untuk diketahui bahwa SMP Negeri 7 Muaro Jambi, merupakan unit satuan pendidikan setingkat sekolah lanjutan pertama yang berstatus negeri milik Pemda Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan sudah terakreditasi A.
Saat berkunjung ke SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (17/06/2020). Kepala SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Wahyu Fitroh, M.Pd mengatakan pihak sekolah sudah menerima petunjuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020-2021 yang akan dilaksanakan 1-11 Juli 2020 mendatang.
“Sudah. Kita sudah menerima Juklaknya (maksudnya Petunjuk Pelaksana), yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi (saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi dijabat oleh Plt. Drs Suriadin) dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, untuk petunjuk pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021 secara Online,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Wartanews terkait penyelenggaraan PPDB untuk lingkup penerimaan siswa baru di SMP Negeri 7 Muaro Jambi pada Juli 2020 ini.
Dijelaskannya terkait kegiatan penyelenggaraan PPDB Online di lingkungan SMP Negeri 7 Muaro Jambi Tahun Pelajaran 2020-2021, untuk kuota penerimaan siswa/siswi baru Kelas VII sebanyak 224 orang. “Kuota daya tampung peserta didik baru sebanyak 224 orang, untuk tujuh lokal (kelas) yang ada, dan setiap lokalnya sebanyak 32 orang siswa/siswi,” sebut Wahyu Fitroh menjawab media online ini.
Lanjut dia menambahkan, untuk jalur penerimaan tetap bersikukuh menggunakan Jalur Zonasi, dan juga perpindahan orang tua. “Kita lakukan Jalur Zonasi. Jalur Zonasi ini, macam-macam bisa dengan Afirmasi, dan juga prestasi, serta perpindahan orang tua. Untuk perpindahan orang tua sebanyak 5 persen,” jawab mantan Kepala SMP Negeri 18 Muaro Jambi, Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo ini.
Namun sayangnya media online ini belum mendapat Juklak PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021 ditingkat sekolah menengah lanjutan pertama yang telah dikeluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam lingkup SMP Negeri di seluruh wilayah “Bumi Saliun Salimbai’ Kabupaten Muaro Jambi. Akan tetapi perihal informasi PPDB Tahun Pelajaran 2020-201 di lingkungan SMP Negeri 7 Muaro Jambi dapat diperoleh di sekolah setempat.
Pengumuman yang disampaikan oleh pihak sekolah bahwa pelaksanaan PPDB berlangsung Online di SMP Negeri 7 Muaro Jambi Tahun Pelajaran 2020-2021, dimulai 1-11 Juli 2020. Adapun segala persyaratan yang dibutuhkan saat pendaftaran PPDB yang dilakukan secara online pada tahun pelajaran 2020-2021 ini, terdiri dari penunjukan Sertifikat Hasil Ujian (SHU) sementara baik SD/MI yang asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir pihak sekolah sebanyak 2 lembar. Fotokopi KTP orang tua/Wali sebanyak 2 lembar, fotokopi KK sebanyak 2 lembar, fotokopi Akte Kelahiran peserta didik sebanyak 2 lembar, dan pas photo berwarna sebanyak 2 lembar. Lalu untuk lebih jelasnya, silahkan berkunjung ke laman web situs sekolah bersangkutan, yakni https://smpn7muarojambi.sch.id/daftar/ppdb-online/.
Ditambahkan Wahyu Fitroh bahwa pengumuman penerimaan bagi peserta didik baru dilaksanakan 11 Juli 2020 mendatang. “Terus terang saja. Sampai saat ini, kita belum memperoleh kejelasan tentang petunjuk pelaksanaan bagi peserta didik, untuk metode pembelajarannya seperti apa, pada tahun ajaran baru 2020-2021. Selama ini, dengan mewabahnya Pandemik Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini.
Semua siswa dan siswi belajar jarak jauh, yakni siswa belajar di rumah,” jelasnya saat disinggung soal kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 20202021 pada tahun ini. Apakah peserta didik masih tetap belajar di rumah dengan menggunakan sistem daring (online menggunakan Android), atau normal seperti biasanya yakni semua siswa/siswi masuk ke sekolah seperti biasa bertatap muka dengan guru di ruangan kelas. (Afrizal)