KERINCI (WARTANEWS.CO) – Sidang perkara perselisihan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, akan digelar Kamis (26/7) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Kepastian akan dilaksanakan sidang perkara Pilkada Kerinci disampaikan calon Bupati Kerinci Zainal Abidin, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/7).
Zainal Abidin mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat panggilan untuk mengikuti sidang dari Mahkamah konstitusi dengan nomor surat panggilan 106. 39/ PAN.MK/ 7/2018.
“Untuk sidang perdana ini menurut Zainal, sesuai dengan surat panggilan yang diterima dari Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pemeriksaan bahan,” ungkapnya.
Dia mengatakan mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kerinci sehingga seluruh fakta dan data yang ditemukan dilapangan akan dapat diungkapkan didepan hakim pada persidangan nanti.
Sehingga apa yang kita perjuangkan untuk menegakkan keadilan dimudahkan dan ridhoi Allah SWT. (Azmal Fahdi)









