Setumpuk Masalah di Desa Ladang Panjang Butuh Perhatian DPRD dan Pemkab Muaro Jambi

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sepanjang jalan utama kabupaten berupa jalan tanah, yang berada di wilayah Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam kini semakin rusak parah dan berlobang. Sehingga dampaknya sangat berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi kehidupan sehari-hari masyarakat desa, umumnya bekerja sebagai petani, pekebun karet dan kepala sawit yang banyak dimiliki warga setempat.

“Sudah empat tahun ini, kondisi jalan utama kabupaten, yang melewati desa kami (maksudnya adalah Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam) kini sudah semakin rusak parah, dan berlobang disana sini. Sehingga sangat mengganggu segala aktifitas ekonomi masyarakat di desa kami, untuk berkebun Karet, berkebun Kelapa Sawit dan bertani, yang umumnya dimiliki warga disini,” ungkap Kepala Desa Ladang Panjang, Datuk Amdi ketika dikonfirmasi Wartanews belum lama ini.

Lanjutnya apabila musim kemarau, jalan kabupaten yang berupa jalan tanah di Desa Ladang Panjang ini, semakin berdebu sehingga sangat mengganggu, dan juga membahayakan bagi pengendara motor maupun pengemudi kendaraan roda empat lainnya karena jalan licin dan berlobang ketika musim hujan. “Bila musim hujan, jalan tersebut sangat becek, sulit dilalui kendaraan,” jelas Datuk Amdi lirih.

Ditambahkan disamping permasalahan kondisi jalan infrastruktur sepanjang Jalan Utama Kabupaten (JUK) Muaro Jambi berada di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam yang rusak parah saat ini, ungkap Kades Amdi, juga konflik warga soal sengketa tapal batas wilayah antara warga desa di sekitar dusun yang ada di Desa Ladang Panjang, masing-masing Dusun Pinang Bambu dan Dusun Sawit sudah lama belum juga terselesaikan oleh Pemda sampai sekarang.

Datuk Amdi membeberkan sebagian warganya, yaitu warga yang tinggal RT 19 dan RT 27, Dusun Pinang Bambu, serta warga tinggal di RT 24 dan RT 25, Dusun Sawit sudah lama sangat memimpikan agar permasalahan tapal batas wilayah dengan desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera diselesaikan guna memperoleh kejelasan dan kepastian hukum terkait masalah status pertanahan dan lahan milik warga di Dusun Pinang Bambu dan Dusun Sawit, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam saat ini.

“Saya berharap masalah ini, dapat diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dan juga sudah saya sampaikan berulangkali soal ini kepada anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Wilayah Sungai Gelam yang duduk di DPRD Kabupaten Muaro Jambi, untuk membantu keluhan warga kami yang ada di Desa Ladang Panjang ini, terutama warga Dusun Pinang Bambu dan Dusun Sawit, agar mereka yang memiliki lahan dan tanah kebunnya, yang berada di wilayah tapal batas.

Yakni yang kini menjadi sengketa batas wilayah, antara Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi) dengan wilayah desa-desa yang ada di daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel, antara lain Desa Suka Jaya, Desa Mekar Jaya, dan Desa Medak di Provinsi Sumatera Selatan untuk segera dapat diselesaikan oleh pihak Pemda.

Sehingga warga kami dapat terbantu, dan mereka pun mudah untuk mensertifikasi tanah dan lahan kebunnya yang sudah memiliki kepastian hukum terhadap status tanah mereka kepada pihak Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi kedepannya,” harapan Datuk Amdi menjawab media online ini. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *