Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait isu, serta pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, menyeret nama PT. RPSL sebagai biang keladi dari kerusakan salah satu rumah warga di RT 24, Kelurahan Payo Selincah. Melalui Nelson Prayadi sebagai perwakilan PT. RPSL angkat bicara mengenai hal tersebut.
Setelah pada hari Rabu (23/02), mediasi yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi terhadap PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) dengan Pihak Keluarga Ibu Hafsah sebagai penuntut berakhir tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak. GM PT. RPSL Nelson didampingi pengacara serta humas PT. RPSL mengklarifikasi nya dihadapan awak media dengan melakukan konferensi pers.
Dihadapan awak media, Nelson katakan bahwa tidak dipungkiri persoalan ini sudah terjadi dalam jangka waktu lama, namun untuk saat ini operasi perusahaan hanya industry kecil untuk pembuatan Wood Pellet (Bahan Bakar dari kayu sisa pengolahan) yang baru berjalan selama 1 bulan, disinyalir merugikan salah satu dari warga RT. 24, Kelurahan Payo Selincah, yakni Ibu Hafsah.
“Disini perlu kami jelaskan bahwa sejak January 2022 PT.Rimba Palma Sejahtera Lestari baru mulai beroperasi lagi dengan industry kecil untuk pembuatan Wood Pellet, dimana Pembangkit Listrik (PLTBm) PT.Rimba Palma Sejahtera Lestari sudah tidak beroperasi lagi sejak akhir tahun 2018 sampai saat ini, dan dibelakang serta disamping rumah Mertua dari Ibu Roliyah dan Nenek Ibu Hafsah ada 3 pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dengan kapasitas cukup besar yang saat ini 2 pembangkit tersebut telah tidak beroperasi juga disebabkan kontrak dengan PLN sdh tidak ada kesepakatan harga. Setelah berjalan 1 bulan beroperasinya disinyalir telah mengakibatkan rumah dari Ibu Hafsah mengalami kerusakan dan melakukan semacam kompensasi kepada perusahaan,” jelas Nelson, Kamis (24/02).
Nelson juga menjelaskan, selama polemik terjadi, pihaknya telah terus bersedia berdialog mencari jalan keluar bersama keluarga Ibu Hafsah. Hingga dibantu dilakukannya mediasi oleh pihak Pemerintah Kota Jambi sampai ketiga kali, yang tidak juga menemukan hasil, setelah pihak penuntut menuntut ganti rugi 1millliar lebih, dan ditolak langsung oleh pihak PT. RPSL.
“Perusahan telah bersedia berdialog dengan mereka pada tanggal 31 Januari, kita juga datang ke rumah beliau untuk berkomunikasi dan membuka ruang karena kita juga menyadari bahwa kita tetap berdampingan dengan masyarakat, dan kita tetap menjalin komunikasi dengan masyarakat supaya semua aspek-aspek yang timbul akibat dari kegiatan PT RPSL dapat di selesaikan dengan kekeluargaan,” ucapnya.
Dalam hal ini ia berharap pihak Ibu Hafsah maupun masyarakat lainnya dapat mengerti dengan adanya kegiatan industri perusahaan.
“Dengan adanya kegiatan-kegiatan yang mungkin sedikit kurang nyaman, tetapi kan kita melihat kepentingan yang lebih besar khususnya kepada investasi atau perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Jambi ini. Jadi kami harap masyarakat bisa mengerti bahwasanya perusahaan berdiri sudah mengikuti aturan yang berlaku,” kata Nelson.
Setelah kegagalan dalam melakukan mediasi bersama pihak penuntut Ibu Hafsah, Nelson menegaskan akan tetap melakukan perbaikan, khususnya jalan mulai dari PT RPSL ke jalan berdikari sampai pada simpang PLN, karena itu merupakan kewajiban perusahan, guna dapat terus berhubungan baik bersama masyarakat sekitar, agar tidak timbul kerugian akibat beroperasi nya PT. RPSL.
“Untuk peningkatan jalan yang di janjikan oleh PT RPSL, kita lagi berbicara dengan PU tentang perencanaan dan biaya-biaya yang di butuhkan dan tidak terlepas dari rekomendasi teknis dari mereka dan mereka akan membantu kita dalam merencanakan jalan tersebut,” ungkapnya.
Di akhir klasifikasi nya, ia tegaskan Bagaimanapun PT.RPSL tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat.”Dan perlu kami jelaskan segala tuduhan tersebut tidak berdasarkan fakta dan data sehingga pihak PT.RPSL mengharapkan Ibu pihak Ibu Hafsah dapat mengerti situasi yg sebenarnya sehingga PT.RPSL tidak terganggu operasionalnya,” tutupnya.
Di kesempatan ini, Fajar selaku humas PT RPSL mengatakan walaupun perusahaan belum berjalan, tetapi selama ini untuk CSR tetap berjalan untuk membantu warga sekitar, seperti dalam perayaan hari besar keagamaan,dan sebagainya. (eco)









