KERINCI (WARTANEWS.CO) – Serapan anggaran kecil dari berbagai kegiatan yang dilasanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kerinci, menyebabkan daerah ini kena finalti dari Pemerintah pusat dengan sangsi berkurangnya DAK untuk tahun anggaran 2018.
Tidak tercapainya realisasi DAK 100 persen tahun 2017, sehingga DAK untuk Kabupaten Kerinci pada tahun 2018 ini hanya sebesar Rp.54,9 milyar”Angka ini kalau dibandingkan dengan DAK tahun 2017 yang lalu turun sekitar Rp 24 milyar,”.ungkap Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setda Kerinci Askar Jaya, Jumat (11/5).
Dikatakan Askar Jaya, kalau pada tahun 2018 ini, serapan anggarannya masih belum mencapai 100 persen, maka DAK untuk tahun 2019 dikurangi lagi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh OPD yang melaksanakan DAK untuk memaksimalkan penggunanan DAK sehingga bisa mencapai serapan 100 persen nantinya.
Askar khawatir pada triwulan pertama tahun 2018 ini, masih ada OPD yang belum maksimal dalam pelaksanaan kegiatan sehingga serapan anggaran kecil.Hal ini terlihat masih sedikitnya berkas permohonan pengadaan barang dan jasa yang diterima di bagian Ekobang.
Dia mengakui hingga saat ini hanya baru Dinas PUPR yang telah mengajukan permohonan pengadaan barang dan jasa untuk 5 paket kegiatan, sekarang masih dilaksanakan evaluasi, sedangkan OPD lain belum tampak mengajukan permohonan atau menyampaikan pada bagian Ekobang.
Jika sampai triwulan kedua permohonan pengadaan barang dan jasa dari masing-masing OPD belum juga diterima oleh ekobang, maka dapat dipastikan realisasi fisik dan keuangan pada tahun 2018 ini tidak akan mencapai 100 persen, maka Kabupaten Kerinci, pada tahun 2019 mendatang DAK nya juga akan dikurangi”Bukan saja pemkab yang rugi, masyarakat juga dirugikan karenakan belanja barang dan jasa yang tidak terserap,” tegas Askar. (Azmal Fahdi)