Sarolangun (WARTANEWS.CO) – Jaringan gas (jargas) di kabupaten Sarolangun sudah memasuki tahap penyaluran. Sarolangun sendiri terdiri dari beberapa sektor meliputi kelurahan Aur gading, Sukasari, Sarolangun Kembang dan Gunung Kembang. Senin 02/08/2021.
Namun terdapat kecemasan tersendiri yang selama ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang Standar Keamanaan bagi penggunaan Gas alam dari program pemerintah ini.
Indri salah satu warga yang telah mendapatkan penyaluran gas bawah tanah yang telah berjalan lebih kurang 4 bulan di sektor Kelurahan Gunung Kembang. mengaku sempat sedikit khawatir. ‘jika suatu saat kedepannya ada pipa yang mengalami kebocoran seperti yang terjadi di Kelurahan Aur Gading kemarin, walaupun di sekitar tempat kami belum ada kebocoran pipa tapi kami juga khawatir jika di tempat kami ada kebocoran dan tidak diketahui oleh petugas PGN di sarolangun, ungkapnya.
Bang Yan sapaan akrabnya, selaku koordinator lapangan dari PGN Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan.
“Terkait kebocoran yang terjadi di kelurahan Aur Gading kemarin, bukan dikarenakan pipa nya, melainkan dilokasi itu ada pihak ke 3 yang melakukan pengerjaan pembukaan jalan dan dibawahnya terdapat saluran pipa gas yang menyebabkan kedalaman pipa jadi berkurang dan dikarenakan kendaraan/alat berat yg melintas diatas nya jadi pipa itu bocor.
Dikatakan lagi olehnya, “terkait bau yang menyengat keluar itu bukan gas, tapi merupakan sebuah tahap awal pengecekan sebelum penyaluran gas bawah tanah sesungguhnya. Pengecekan yang dimaksud merupakan (Zat Oudoran)/zat pembau tersebut disalurkan lebih dulu, yang berfungsi untuk petugas agar bisa memantau dimana letak lokasi pipa yang berkemungkinan bocor sebelum penyaluran gas bumi, jadi SOP nya sudah kita jalankan dan tentunya aman.
Ia juga berpesan kepada masyarakat sarolangun, jika ada pengerjaan konstruksi atau pembukaan jalan yang mencakup kawasan saluran pipa gas bawah tanah agar mengkonfirmasi ke Kantor Perusahaan Gas Negara (PGN) yang ada di sarolangun. (Sutan)