MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala SMP Negeri 2 Muaro Jambi, Ridwan,S.Pd mengatakan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah tatap muka pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020-2021 kepada seluruh peserta didiknya belum dapat dilaksanakan sampai saat ini, sembari menunggu perkembangan informasi dari pihak Pemda Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Gugus Tugas Covid-19 Daerah Muaro Jambi untuk melaksanakannya.
“Kita sampai saat ini, belum bisa melaksanakannya. Sudah dua kali, Surat Edaran tentang penundaan telah diberitahukan kepada sekolah. Maka untuk perkembangan lebih lanjut, kita hanya menunggu informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan pemberitahuan oleh pihak Gugus Tugas Covid-19 Daerah Muaro Jambi, untuk melaksanakan sekolah tatap muka di lingkungan SMPN 2 Muaro Jambi,” ungkapnya.
Ditambahkan saat pelaksanaan semester genap tahun 2021 ini, pihaknya hanya menyelenggarakan belajar Daring, Belajar di Rumah (BdR) kepada siswa/siswi untuk mengikuti KBM melalui kanal WhatsApp yang diberikan oleh masing-masing Guru mata pelajaran setiap harinya. “Kita laksanakan (belajar) Daring kepada siswa, untuk saat ini,” ujarnya.
Adapun sampai saat ini, seluruh rombongan belajar peserta didik untuk masing-masing kelas berjumlah 16 Rombongan Belajar (Rombel), yakni Kelas VII sebanyak 6 Rombel, Kelas VIII ada 5 Rombel, dan Kelas IX 5 Rombel. “Jumlah semua siswa dan siswi di SMPN 2 Muaro Jambi saat ini, yakni 470 orang peserta didik,” sebutnya.
Dijelaskan Ridwan berdasarkan simulasi penyelenggaraan KBM sekolah tatap muka di dalam kelas disaat mewabahnya Pandemi Covid-19 berlangsung hingga sekarang ini, acuannya tetap menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, masing-masing yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Lalu berikutnya mengacu kepada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Untuk (petunjuk) teknisnya, ditentukan oleh kebijakan oleh Kepala Sekolah masing-masing. Untuk sekolah tatap muka di dalam kelas di dalam lingkungan SMPN 2 Muaro Jambi yang telah terakreditasi A ini. Kita bagi shift secara bergiliran kepada semua siswa dan siswi, yang berlangsung mulai hari Senin sampai dengan Sabtu, dan masuk sekolah seperti biasa, pada pukul 07.30-11.00 WIB,” demikian paparnya. (Afrizal)