MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Desa Kebon IX, Datuk Suwanto, melalui Sekretaris Desa Kebon IX, Mujiah mengatakan tahun 2022 ini, Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diperuntukan membantu warga kurang mampu di masa Pandemi Covid-19)saat ini, sekaligus bagi pemulihan ekonomi masyarakat yang tinggal di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam sekarang.
Mujiah menyebutkan Bansos yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi maupun Pemda Kabupaten Muaro Jambi, justru tegasnya tidak ada pada tahun 2022.
Malahan Bansos yang diterima warga di Desa Kebon IX tahun ini, justru Bansos tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat yaitu Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Desa PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia).
“Bansos dari Pemda, baik itu Bansos dari Pemda Provinsi Jambi, maupun dari Pemda Muaro Jambi pada tahun 2022, menurut saya tidak ada yang diperuntukan untuk warga Desa Kebon IX,” jawabnya saat dikonfirmasi Wartanews di Kantor Kepala Desa Kebon IX, Selasa (24/05/2022).
Lanjutnya, saat ditanyakan jenis Bansos apa saja yang diterima warga desanya 2022 ini, sebut Mujiah bahwa ada Bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat, masing-masing yakni Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia.
“Untuk tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Desa Kebon IX memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp.300.000 untuk selama satu tahun. Adapun jumlah uang tunai yang diberikan kepada warga Desa Kebon IX dari BLT-DD tahun 2022, yakni sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK),” ungkapnya.
Lebih lanjut, tambahnya selain Bansos dari BLT-DD tahun ini yang bersumber dari Kementerian Desa PDTT, juga ada lagi Bansos yang diterima warga desa dari bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia, yaitu masing-masing Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemudian ada lagi bantuan lainnya dari Kementerian Sosial tersebut kepada KPM ini, paparnya, yaitu jenis bantuan sosial yang diberikan kepada warga berupa bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000 untuk satu tahun.
“Untuk pendataan bagi warga KPM yang menerima bantuan PKH dan BPNT tahun ini, dilakukan oleh Petugas dari Kementerian Sosial sendiri, yakni Petugas Pendamping Sosial, Untuk jenis bantuan BPNT ini, warga dapat memperolehnya di E-Warung, dan cuma ada satu unit E-Warung di desa, yang berlokasi di Dusun Kebon IX, Desa Kebon IX, dan bantuan BPNT ini, biasanya berupa beras dan macam-macam. Sering berganti-ganti, kadang ada telur, atau kadang-kadang juga diberikan kacang hijau, atau kacang tanah. Ya , sering berganti-ganti, begitulah,” bebernya kepada media online ini.
Masih dalam penjelasannya, kata Mujiah, khususnya untuk tahun 2022 ini, warga di desanya mendapat BLT berupa pemberian uang tunai sebesar Rp.300.000 untuk pemberian BLT minyak goreng.
“Ya, untuk tahun 2022 ini, warga di Desa Kebon IX, juga mendapat BLT Minyak Goreng, berupa uang tunai sebesar Rp.300.000, dan pemberian BLT Minyak Goreng tersebut, sudah dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Kebon IX, pada Sabtu dan Minggu (21-22 Mei 2002) yang lalu,” paparnya.
Sementara disinggung kembali soal kejelasan Bansos dari Pemda, baik itu Pemda Provinsi Jambi dan Pemda Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 ini, ditegaskan Mujiah tidak ada. Untuk diketahui bahwa Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam tersebut, meliputi empat wilayah dusun, masing-masing yaitu Dusun Air Hitam, Dusun Kebon IX, Dusun Teng Duo, dan Dusun Kebun Jambu.
“Untuk Bansos dari Pemda, tidak ada untuk tahun 2022 ini. Memang ada bantuan sosial pada tahun 2021 yang lalu, dan kita juga dari Pemerintah Desa Kebon IX ada mengajukannya tahun 2021 ketika itu, dan bantuan tersebut berupa bantuan uang tunai kepada kurang lebih diberikan 60 orang kepala keluarga, dan bantuan uang tunai tersebut sebesar Rp.300.000,” demikian tuturnya. (Afrizal)