Sekda Pimpin Rapat Persiapan TPID Award 2021

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman, SH, MH, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah provinsi Jambi tahun 2021 pada  Senin (22/3), bertempat di ruang utama kantor gubernur.

Rakor ini dilaksanakan sehubungan dengan rencana dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi yang akan mengikuti ajang TPID Award.

TPID Award merupakan penghargaan atas kinerja TPID dalam pengendalian inflasi daerah. Beberapa indikator penilaian meliputi aspek proses 40% dan aspek hasil 60%.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, perwakilan Bulog, perwakilan BI, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Aspek proses mencerminkan langkah atau upaya bersama dalam pengendalian inflasi daerah yang terdiri dari koordinasi (10%), kebijakan (20%) dan akuntabilitas (10%). Aspek hasil merupakan pelaksanaan program unggulan dalam rangka pengendalian inflasi yang mencerminkan 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif).

Dalam arahannya Sekretaris Daerah (Sekda) menyampaikan  yang menjadi penilaian dari Kementrian Dalam Negeri yakni mencakup aspek proses, aspek keluaran dan aspek hasil.

“Rakor hari ini adalah untuk mengevaluasi kerja TPID. Kita akan mendorong TPID kita baik provinsi dan kabupaten/kota untuk diikutsertakan dalam TPID award tahun 2021, merujuk pada kinerja tahun 2020. Usai rapat ini kita merencanakan akan membentuk tim kecil untuk bisa mengisi persyaratan, termasuk analisis dan dokumen-dokumen penting yang harus diisi untuk mengikuti TPID Award tahun 2021 ini, pada tanggal 26 Maret ini bahan-bahan harus sudah dikirim ke pemerintah pusat,” ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda bahwa tujuan TPID Award adalah untuk memotivasi dan memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil dalam mengendalikan inflasi namun juga untuk daerah lain supaya terpacu meraih prestasi yang sama.

”Salah satu penilaian yang menjadi tolok ukur adalah TPID responsif menyikapi situasi pandemi covid-19, dengan mengembangkan kegiatan agar daya beli masyarakat  yang tetap tinggi,” katanya. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *