JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menngemukakan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus terus diperkuat guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien, dengan cara mempergunakan anggaran sesuai dengan kegunaannya untuk kemakmuran rakyat. Hal tersebut dinyatakan Sekda ketika membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten dalam Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Shang Ratu, Selasa (24/04/2018).
Sekda mengatakan, pelaksanaan Workshop Penguatan SAKIP sangat perlu sebagai strategi dalam mempertajam pemahaman dan persepsi tentang penerapan sistem akuntabilitas kinerja, guna mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi.
Sekda menyampaikan, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini hanya memfokuskan pada terlaksananya suatu program atau kegiatan, sementara belum sepenuhnya memperhatikan hasil (outcome) yang ingin dicapai. “Sistem pengukuran kinerja yang terlalu memfokuskan pada realisasi keuangan, dimana berhasil atau tidaknya suatu unit instansi pemerintah hanya dinilai dari besarnya anggaran yang dapat diserap tanpa mengukur apakah anggaran yang digunakan tersebut dapat dimanfaatkan atau tidak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.
“Dalam mengimplementasikan SAKIP dengan baik, instansi pemerintah harus dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran serta mencegah penyimpangan penggunaan anggaran dan pemborosan penggunaan anggaran,” tutur Sekda.
Sekda mengemukakan, implementasi SAKIP juga mendorong instansi pemerintah agar memiliki tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil. “Selain itu, ukuran keberhasilan menjadi jelas dan terukur serta dapat menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai serta melaksanakan rincian atas kegiatan tersebut sesuai dengan tujuan kegiatan,” jelas Sekda.
“Ada tiga sasaran utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu, pertama, pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Kedua, pemerintahan yang efektif dan efisien, dan ketiga, pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” sambung Sekda.
Lebih lanjut sekda menerangkan, terdapat dua hal yang harus dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, yaitu memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan semata-mata untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang penting atau mendukung kinerja instansi.
“Dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, tidak cukup hanya dengan sekedar memotong anggaran tetapi juga mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah,” tutur Sekda.
Sementara itu, Kabag Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Saprudin menjelaskan, Workshop Penguatan SAKIP diikuti 4 Kabupaten terdiri dari perangkat daerah Kabupaten Tebo senyak 70 orang, Kabupaten Muaro Jambi 8 orang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 8 orang, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 8 orang.
“Tujuan dilaksanakan SAKIP dalam rangka peningkatan nilai akuntalibitas kinerja pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem manajemen,” ujar Saprudin.
“Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014 tentang SAKIP rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran pengumpulan data, pengklafikasian, pengkisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah,” sambungnya. (Sapra Wintani)