Sekda Buka Rakor Proses Bantuan Keuangan Parpol


KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Drs. H. Ambok Tuo, MM mewakili Bupati Tanjabbar, Selasa (23/5/17) secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Proses Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2017.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jambi bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Gedung PKK Kuala Tungkal.

Dalam sambutannya Sekda atas nama Pemkab Tanjabbar menyambut baik kegiatan rutin tahunan ini. “Pemerintah menyadari, keputusan politik menjadi pedoman sekaligus menjadi rambu-rambu dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi birokrasi pemerintah namun juga terhadap partai politik khususnya sekretariat dan administrasi keuangan,” ujar Ambok Tuo.

Menurutnya, pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh parpol. Dia pun berharap, melalui sosialisasi tersebut akuntabilitas dan transparansi penyusunan penggunaan anggaran oleh partai politik semakin baik peraturan-peraturan yang melandasinya.

“Melalui sosialisasi ini kita berharap para pengurus partai politik semakin memahami tata cara pengelolaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi diwakili Kabid Pengembangan Politik dan Fasilitasi Orpol dan Ormas, Sudaryono mengatakan Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol ini ditujukan kepada pengurus partai politik yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan informasi, kompetensi dan tata cara pengguna bantuan keuangan secara efektif tepat sasaran dan tidak menyimpang dan menciptakan tata kelola yang efesisen dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Meskipun kegiatan rutin tahunan, tetapi mesti menjadi perhatian serius kita semua, karena terkait uang bantuan ini mendapatkan pengawasan dan review saat pemeriksaan BPK. Di mana setip tahun masih terdapat kelemahan dalam peng SPJ-an dan penggunaan dana tersebut,” ujar Sudaryono.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. R. Aziz Muslim, M.AP bahwa, substansi rakor ditekankan pada produk hukum yang menjadi landasan partai politik dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan bantuan keuangan parpol yang diberikan Pemerintah.

R. Aziz mengakui, bahwa saat ini administrasi keuangan partai politik tampak belum tertib. Hampir semua partai politik melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan tidak sesuai dengan peruntukan. Selain itu, banyak pula partai politik yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

“Melalui Rakor ini administrator parpol diharapkan mampu memahami secara substansi produk hukum dimaksud sehingga nantinya dapat lebih mudah memberikan pelayanan tugas selaku tim verifikasi keuangan kepada parpol,” katanya.

Raker sehari ini diikuti 50 peserta yang berasal dari sekretariat dan pengelola keuangan dari partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Tanjab Barat dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. (wartanews.co)



Penulis : Anggun


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *