MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sekretaris Daerah (SEKDA) Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT. Menghadiri undangan penyerahan sertifikat Proper periode tahun 2021 – 2022, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/04/2023).
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan piagam penghargaan proper kepada perusahaan di Jambi yang berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara efisien.
Piagam penghargaan ini diserahkan Gubernur Jambi pada 2 perusahaan yang memperoleh peringkat hijau, 48 perusahaan peringkat biru.
Anugrah Proper adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten di bidang pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah.
Gubernur Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut sebagai barometer bagaimana pelaku usaha atau pemilik perusahaan menerjemahkan untuk mengelola lingkungan.
“Anugrah ini bertujuan agar semua perusahaan yang aktif harus dinilai bagaimana kinerja dalam kontes lingkungan hidup. Supaya semakin hari semakin baik kualitas linkungan hidup kita. Makin banyak perubahan yang menjadi agen perusahaan dalam menjaga lingkungan,” kata Al Haris.
“Tahun ini pelayanan dari Proper sudah mencakup inovasi pelayanan lingkungan hidup, dan penilaian bagaimana pimpinan CEO dalam memberikan dampak positif dalam lingkungan hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan pemberian penghargaan ini dalam pengelolaan lingkungan untuk dunia usaha dan merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (*)









