Sebagai Penengah, Melalui Kelurahan Pertemukan Pihak PT Rimba Falma dan Warga

Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait aktivitas PT Rimba Falma yang terletak di Kelurahan Payo Silincah, Kecamatan Paal Merah, mulai membuat khawatir warga masyarakat, karena telah banyak berdampak pada konstruksi bangunan yang mengakibatkan kerusakan.

Dengan adanya hal ini, melalui Kelurahan Payo Selincah mempertemukan ke dua belah pihak, yakni warga masyarakat terdampak dan perwakilan PT. Rimba Falma, untuk mengambil jalan keluar dari permasalahan, bertempat di Kantor Lurah Payo Selincah, Selasa (08/02).

Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri  Camat, Lurah, Kapolsek Jambi Timur, Wakapolsek Jambi timur, Wadandramil, Kanit dinmas Polsek Jambi Timur, Kasi trantib Kecamatan Paal merah, serta Kasubag bantuan hukum Pemerintah Kota Jambi.

Di kesempatan ini, Puspita selaku Warga terdampak dari aktivitas PT. Rimba Falma dari RT 24 Kelurahan Payo Selincah mengutarakan poin-poin tuntutan agar perusahaan dapat memenuhi apa keinginan masyarakat, dengan ia sebagai perwakilan.

Puspita berharap kepada pihak Pemerintah sebagai penengah dapat menyelesaikan permasalahan yang sedang dirinya dan masyarakat lainnya alami. “Penderitaan yang telah bertahun-tahun kami alami ini dapat di selesaikan. Di mana lagi tempat kami mengadu kalau tidak kepada pihak Pemerintah,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Puspita selaku perwakilan dari masyarakat terdampak mengajukan 3 poin tuntutan kepada pihak PT Falma, yakni. Pertama Menuntut kerugian yang telah di alami bertahun- tahun, Kedua Meminta perbaikan rumah yang sudah rusak agar bisa diperbaiki, Ketiga Mempertanyakan bagaimana kedepannya jika kerusakan rumah terjadi lagi dan apa kontribusi pihak PT Rimba Falma kepada masyarakat.

Terkait aktifitas lalu lintas truk, Puspita menyampaikan beroperasi pada malam hari dari habis maghrib sampai tengah malam ada sekitar hampir 10 truk yang melintas di jalan tersebut dengan tonase besar.

“Akibat aktivitas dari PT Falma tersebut, rumah kami dindingnya retak-retak, lantai juga retak dan sumurpun ambles ke dalam. Dalam 1 tahun kami bisa memperbaiki 3 sampai 4 kali perbaikan,” tegasnya.

Perwakilan PT Falma melalui Fajar selaku humas, dengan adanya hal ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap menjaga dan berkomitmen mempunyai hubungan baik dengan karyawan, warga sekitar dan lainnya.

“Kami dari pihak Perusahaan tidak keberatan untuk memperbaiki rumah warga. Yang kami keberatan harga dari ganti rugi atau nominal ganti rugi yang di ajukan oleh salah satu Warga hingga bernilai1,5 Milyar, dan terkait masalah CSR, serta perbaikan ke depannya kami sanggupi juga, untuk itu dari pihak kami sendiri tetap menjaga dan berusaha menjalin hubungan baik tersebut kepada warga tempat perusahan kamu beraktivitas,” pungkas Fajar. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *