MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – SD Negeri 91/IX Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), merupakan satu-satunya sekolah dasar negeri milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muaro Jambi yang berhasil lulus seleksi untuk kategori sebagai sekolah dasar penggerak daerah oleh pihak Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada 2022 lalu.
“SD Negeri 91/IX Rengas Bandung di Kecamatan Jaluko ni, merupakan sekolah penggerak pertama yang lulus pada Angkatan Ketiga tahun 2022 yang lalu, dan saat ini kita masih menunggu informasi lebih lanjut (seperti apa) dari Pusat (maksudnya oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dalam hal ini adalah Kantor Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen) untuk pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, yang telah kita ikuti semua tesnya (tes seleksinya) melalui online pada tahun 2022 lalu, melalui dua tahapan tes seleksi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” ungkap kepala SD Negeri 91/IX Rengas Bandung, Maryani,S.Pd kepada Wartanews di ruang kerjanya belum lama ini.
Ditambahkan SD Negeri 91/IX Rengas Bandung, semua peserta didiknya adalah warga asli setempat yang tinggal di Desa Rengas Bandung, dan menjadi kebanggaan bagi semua warga desa di Desa Rengas Bandung di Kecamatan Jaluko ini, sekaligus juga satu-satunya SDN milik Pemda Kabupaten Muaro Jambi yang dinyatakan lulus untuk ditetapkan sebagai SDN Penggerak yang pertama di wilayah “Bumi Sailun Salimbai”.
Adapun tes seleksi yang telah diikutinya itu, lanjutnya, pada Februari 2022 dibuka tes pertama yakni tes tertulis dan pengajuan berkas permohonan profil sekolah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, yakni Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, dan dinyatakan lulus. Lalu berikutnya, tahapan tes seleksi yang kedua yaitu tes wawancara dan tes mengajar, juga dinyatakan lulus pada medio Oktober 2022 yang lalu.
“Untuk tes pertama ini, yaitu tes tertulis dan pengajuan berkas profil sekolah kita, tes dilakukan melalui online dan dinyatakan lulus. Kemudian ada lagi tes yang kedua, yakni tes wawancara dan tes mengajar, juga dinyatakan lulus. Kesemuanya itu, dilakukan dengan Online via Zoom Meeting dengan pihak Penguji dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, yakni Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen. Untuk tes yang kedua ini, dilaksanakan saat berpuasa Ramadhan, sekitar pertengahan Bulan Oktober 2022 yang lalu, dan sampai saat ini kita masih tetap menunggu informasi lebih lanjut dari Pusat, seperti apa selanjutnya setelah lulus dinyatakan bahwa SD Negeri 91/IX Rengas Bandung sebagai Sekolah Penggerak,” papar Maryani, yang juga seorang Fasilitator Daerah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Tanoto Foundation ini. (Afrizal)