JAKARTA (WARTANEWS.CO) – Pesiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi kepada sejumlah Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi atas implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo membuka SPBE Summit 2024 dan meresmikan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia “INADigital,” di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dalam acara itu, Kepala Negara memberikan apresiasi bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang berhasil mencapai nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik dengan dianugerahi Digital Government Award (DGA) 2024.
Penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, serta sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara dan daerah peraih penghargaan DGA.
Penghargaan diberikan kepada 81 instansi pusat dan pemerintah daerah dengan 6 kategori penghargaan, berdasarkan tingkat kematangan pada 47 indikator SPBE.
Pemkot Jambi diganjar penghargaan bergengsi itu setelah berhasil meningkatkan indeks SPBE dengan kenaikan yang signifikan yakni 4,27 dengan predikat “Memuaskan”. Raihan itu menempatkan Pemkot Jambi pada peringkat ke 3 nasional untuk kategori Pemerintah Kota bersama Pemkot Surabaya di peringkat pertama dengan indeks SPBE 4,49 dan Pemkot Madiun pada peringkat kedua dengan indeks SPBE 4,45. Pencapaian ini juga sekaligus menjadikan Pemkot Jambi menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang meraih indeks SPBE dengan predikat memuaskan tersebut.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menitipkan pesan agar semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah saling mengintegrasikan serta menginteroperabilitas aplikasi, data, dan layanannya. Jokowi mengingatkan untuk menerapkan kesederhanan dalam pelayanan.
“Saya titip pesan, setiap kementerian/lembaga dan pemda, harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas data. Tidak boleh ada lagi alasan ini itu, alasan datanya milik saya, datanya milik pemda saya, tidak boleh lagi. Tidak akan maju kalau kita masih egosentris, tinggalkan praktik-praktik lama, tinggalkan mindset-mindset lama,” kata Jokowi dalam sambutannya
Kepala Negara mengatakan kondisi saat ini, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi layanan pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri, sehingga ia menganggap menyulitkan masyarakat.
“Bagaimana bisa lebih mudah, kalau di kementerian, di lembaga, di pemerintahan daerah provinsi kabupaten/kota ada kurang lebih 27.000 aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri, yang kerjanya juga sendiri-sendiri. Enggak akan mungkin mempermudah, mempercepat, enggak. Tidak terintegrasi dan bahkan banyak yang justru tumpang tindih,” ungkapnya.
Pada acara SPBE Summit 2024 itu sekaligus juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pimpinan instansi kementerian, lembaga yang bertanggung jawab atas sembilan layanan SPBE prioritas. Selain itu, juga diluncurkan aplikasi satu pintu Government Technology (GovTech) Indonesia bernama Ina Digital.
Usai menerima penghargaan, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, menyampaikan rasa syukurnya atas raihan anugerah itu.
“Alhamdulillah, ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa, terima kasih atas kerjasama jajaran Pemkot Jambi yang dapat menerapkan SPBE hingga berhasil mencapai indeks 4,27 dengan predikat memuaskan ini. Saya pesan SPBE ini adalah medianya untuk kita bisa manfaatkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti yang diamanatkan oleh Bapak Presiden tadi, jadi dengan SPBE yang integratif akan melahirkan kerja-kerja layanan publik yang handal, efektif, efisien dan transparan guna menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Sri Purwaningsih.
Pj Wali Kota Jambi itu menambahkan, arahan Presiden terkait percepatan transformasi dan layanan digital nasional salah satunya dilaksanakan melalui aplikasi SPBE Prioritas sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
“Untuk percepatannya di Pemkot Jambi, diperlukan terobosan lebih lanjut agar potensi pemerintah digital dapat lebih optimal melalui aplikasi SPBE Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas yang diamanatkan dalam Perpres tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi Abu Bakar, saat dimintai tanggapannya mengatakan, Pemkot Jambi berhasil melakukan lompatan besar dalam akselerasi peningkatan indeks SPBE. Katanya pada tahun 2022 lalu indeks SPBE Pemkot Jambi 2,79 (kategori baik) dan pada periode ini (penilaian tahun 2023) terjadi lompatan yang sangat signifikan dengan kenaikan indeks sebesar 1,48 point yang membawa Pemkot Jambi meraih indeks SPBE 4,27. Bahkan kenaikan indeks SPBE yang sangat signifikan itu mampu melampaui target RPJMD Kota Jambi Tahun 2023 yang menargetkan indeks SPBE 3,1.
Lanjut Abu Bakar, Pemkot Jambi mampu mengupgrade indeks SPBE karena adanya komitmen dan dukungan pinpinan daerah.
“Alhamdulillah, ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa dalam sejarah implementasi SPBE di Pemerintah Kota Jambi. Kami mampu melakukan lompatan besar mengakselerasi peningkatan indeks SPBE karena dukungan dan komitmen kuat Kepala Daerah dalam hal ini Ibu Pj Wali Kota dan Bapak Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Kota Jambi,” terangnya.
Ditanya strateginya yang mampu mengupgrade dari predikat baik ke memuaskan itu, Abu menjawab kuncinya keterpaduan dan kolaborasi.
“Kuncinya keterpaduan dan kolaborasi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu prinsipnya keterpaduan dan kolaborasi perangkat daerah sebagai penyedia layanan digital pemerintahan, bila itu terjadi maka sistem akan terintegrasi dan terjadi interoperabalitas, yang itu akan bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” jelas Jubir Pemkot Jambi itu.
Selain itu sebut Abu, kompetensi SDM pengelola SPBE dan penerapan strategi yang konsisten, berkesinambungan dalam pemenuhan dan penyediaan data dukung SPBE serta kobolarasi antar perangkat daerah juga penting.
“Tak kalah pentingnya kompetensi SDM yang berkualitas khususnya tim Diskominfo yang mengawal pemenuhan dan penyediaan data dukung SPBE, selain itu juga kolaborasi yang integratif dan dinamis antar perangkat daerah menjadi penentu penerapan 47 indikator pada 4 domain SPBE itu,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi Tim dan Asesor Penilai SPBE Kementerian PAN-RB yang telah melakukan pendampingan dan penilaian SPBE di Pemerintah Kota Jambi.
“Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian PANRB dan Asesor Eksternal yang tergabung dalam Tim Penilai SPBE Nasional yang telah melakukan melakukan serangkaian penilaian baik dokumen, interviu maupun visitasi yang telah banyak memberikan input perbaikan hingga capaian predikat memuaskan itu berhasil kami raih,” pungkasnya.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Secara berkala, Kementerian PANRB melaksanaan pemantauan dan evaluasi SPBE, yang merupakan sebuah aktivitas penting dalam rangka mengukur capaian penerapan SPBE yang bersifat nasional, terpadu, dan terintegrasi, melaui 4 Domain SPBE yaitu Domain Kebijakan, Domain Manajemen, Domain Tata Kelola dan Domain Layanan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi penerapan SPBE pada masing-masing instansi pusat dan pemerintah daerah. (*)