Satu Oknum Polisi di Batanghari Tersangka Kasus Sumur Minyak Ilegal Diamankan

Jambi (WARTANEWS.CO) – Kebakaran dua hektar lahan hutan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT. AAS, yang disebabkan ledakan dari Sumur minyak Ilegal, hingga merambah membakar hutan disekitar. Sampai saat sekarang api masih belum bisa di padamkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono. Ia mengatakan kejadian pertama kali dilaporkan oleh Satgas udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu, 18 September 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

“Api berasal dari sumber titik illegal drilling atau sumur pengeboran minyak ilegal yang diawali dengan insiden percikan api saat proses eksploitasi minyak, hingga kini api belum padam, karena api sangat besar yang memiliki sumber gas, dengan ketinggian api mencapai 20 meter ke atas,” katanya, Senin (20/09).” ucap Dirkrimsus.

Dalam kasus ini, Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas insiden, yaitu UJ warga Desa Bungku RT 29 yang saat ini menghilang dan menjadi DPO, serta seorang oknum anggota Polres Batanghari berinisial (DR).

“Satu oknum Polri DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya. Satu warga berinisial UJ sampai saat ini masih kita kejar,” jelas Dirkrimsus.

“Ada juga satu orang korban yang diduga ikut melakukan kegiatan ilegal drilling sebagai korban, dengan luka bakar sekitar 80 persen,” lanjutnya.

Dengan kejadian tersebut, para pelaku dapat di jauhkan Pasal 98 UU P3H, pencegahan dan perusakan hutan dengan ancaman penjara 15 tahun dan 15 miliar.

Diketahui saat ini proses pemadaman masih terus dilakukan oleh Satgas Karhutla Provinsi Jambi, yang bekerjasama dengan pasukan pemadaman darat dengan dibantu Polres, Kodim dan BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan PT. REKI dan PT. AAS.

“Alhamdilillah, dari kemarin sudah dilakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton digunakan untuk melokalisir area disekitaran Api,” sebut Kombes Pol Dany Sigit Setiyono.

Untuk pemadaman, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM. Selanjutnya operasi juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *