KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Dalam upaya menindak lanjuti keresahan orang tua dan masyarakat terhadap aktifitas warung internet (warnet) yang beroperasi 24 jam, membuat Kasatpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari ‘gerah’.
Rabu (19/9) dini hari, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan razia dan penertiban warung internet (Warnet) yang masih nekat untuk beroperasi di atas pukul 23.00 WIB itu.
Penyisiran dilakukan petugas mulai dari warnet yang berada wilayah Kelurahan Tungkal Harapan, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kelurahan Tungkal II, Tungkal III dan Kelurahan Patunas.
Kasat Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, S.Sos saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan razia ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga dan orang tua, bahwa di Kuala Tungkal banyak warnet buka 24 jam, sampai anak-anak menginap main game, bahkan disinyalir ada perjudian online.
“Kalau perjudian belum ketemu, cuma disinyalir mereka bermain online, main game bayar melalui ATM bank,” ujar Kasat.
Ini tindakan awal yang kita lakukan. Kalau masih ada juga pemilik warnet ‘nakal’ akan kita lakukan ‘penyegelan/penutupan’ warnet tersebut, tandas Syamsul pula.(eka)









