Satgas Karhutla Jambi Berhasil Menangkap 2 Orang Warga Membakar Lahan

Janbi (WARTANEWS.CO) – Personel TNI-Polri, BPBD dan isntansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat.

Tim Satgas Karhutla yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM ,RPK dari PT. WKS Distrik VIII dan MPA menemukan titik hotspot sesuai yang terpantau satelit NOAA20 dan SNPP, dengan hasil api sudah dalam keadaan padam dengan luas sekitar 2 hektar. Jumat 2 Agustus 2024

Setelah melakukan breafing, tim Satgas Karhutla dengan alat GPS langsung menuju ke lokasi kebakaran lahan menggunakan sepeda motor.

Selang beberapa saat kemudian dengan kerja keras, Tim Satgas Patroli Karhutla tiba di lokasi lahan yang sengaja dibakar sudah padam dan mengamankan 2 orang oknum warga diduga pelaku pembakaran lahan.

Kedua orang oknum warga tersebut Petani yang berinisial Si 72 tahun dan Sa 50 tahun langsung diserahkan ke pihak Polsek Merlung, untuk dimintai keterangan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat.

Saat berita ini dirilis, kedua orang oknum warga yang melakukan pembakaran lahan sedang dalam perjalanan dibawa dari Polsek Renah Mendaluh ke Polres Tanjabbar dikawal langsung personek Kapolsek. Update terkahir posisi di Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Tanjab Barat.

Adapun Tim Satgas Karhutla tersebut terdiri dari TNI 5 orang, Polri 5 orang, RPK PT. WKS Distrik VIII 2 orang dan anggota MPA 5 orang.

Dalam hal ini, Dandim 0419/Tamjab menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu pada saat rapat koordinasi penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.

Dengan kejadian ini, dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan pertanian dengan langkah membakar lahan karena akan berampak pada diri sendiri dan lingkungan sekitar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *