JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Harry Andria, melalui Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Tidak Terbarukan (EBT dan TT) pada Dinas ESDM Provinsi Jambi, Zulfahmi,ST mengatakan pihaknya tahun anggaran 2017, telah berhasil merampungkan draf penyusunan dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jambi yang berlaku 2017-2025, dan semoga pada 2018 segera dibuat peraturan daerahnya (perda) untuk diajukan ke legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
“Secara jangka pendek, kita berupaya menyelesaikan (draf) dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jambi tahun 2017-2025 untuk langsung diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ke DPRD Provinsi Jambi. Sedangkan untuk jangka panjangnya kita pun sudah merencanakan dokumennya, yakni berlaku 2025-2050,” ungkapnya tegas saat menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Selasa lalu (20/03/2018) di Kota Jambi.
Terkait kebijakan energi daerah, dituangkan dalam draf dokumen RUED Provinsi Jambi 2017-2025 tersebut, jelas Zulfahmi, pihaknya secara lengkap memasukkan soal-soal kebijakan strategis kedepannya dalam memetakan tentang kebutuhan energi di daerah, sumber-sumber energi dan pembinaan energi untuk segala kebutuhan investasi di Provinsi Jambi.
“Draf dokumen RUED Provinsi Jambi untuk jangka pendek yakni dokumen RUED Provinsi Jambi 2017-2025 itu, kita memasukkan tentang kebutuhan energi seperti apa yang dibutuhkan kedepannya dalam rangka investasi, termasuk kebutuhan energi dan sumber-sumber energinya yang dibutuhkan oleh investor dan masyarakat, seperti energi untuk kebutuhan industri, pabrik, rumah sakit, dan sebagainya, serta sumber-sumber energi bagi kebutuhan pemakaian Bahan bakar Minyak (BBM) untuk angkutan, dan nantinya kita akan segera ajukan menjadi perda tahun ini,” paparnya. (Afrizal)