Rp.500 Miliar Hasil Refocusing Disiapkan Pemprov Jambi Untuk Percepatan Atasi Covid-19

Jambi (WARTANEWS.CO) – Melihat situasi Covid yang terus melonjak, Gubernur Jambi Dr.H.Alharis,S.Sos,M.H mengambil langkah cepat guna menekan laju pertumbuhan wabah Covid-19 di Provinsi Jambi, siang ini bersama para Kepala Forkopimda Provinsi dan Satgas Covid, Haris secara langsung pimpin rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19, bertempat di BPBD Provinsi Jambi, Rabu (14/07).

Al Haris mengatakan perlu nya langkah konkret saat ini melihat pandemi Covid-19 terus melonjak, tidak hanya dari kesadaran masyarakat, tetapi perlu adanya kerjasama keterbukaan yang baik antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jambi.

Dalam hal ini khusus bagi Kota Jambi yang berpenduduk banyak namun wilayah yang sempit menyebabkan mudah nya terjadi kerumunan, Gubernur menginstruksikan agar mempercepat tracking dilakukan untuk langkah menyalurkan bantuan dana kepada masyarakat terdampak, khususnya bagi pedagang yang terkena penutupan.

Dengan langkah Pemprov Jambi yang akan bergerak cepat untuk menekan virus Covid, dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 ini, Gubernur Al Haris mengungkapkan akan ada dana repocusing sebesar 500 Miliar nantinya yang dipersiapkan, termasuk kebutuhan Bantuan Langsung Tunai untuk masyarakat dan tindakan yang sesuai prosedur penanganan Covid-19.

Selain akan dilakukan nya repocusing dana 500 Miliar, keputusan lain dari hasil rapat yang dilakukan adalah, Sepakat mengubah SK, Laboratorium dibuka setiap hari dengan penambahan jumlah petugas, Mendorong Pemerintah Kota Jambi mengajukan hal yang mempercepat penanganan, Segera membeli mobil PCR, Evaluasi kinerja dengan rapat satgas setiap senin sehingga bisa menghimpun semua laporan dan mengevaluasi untuk mengambil langkah-langkah berikutnya.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto juga memberikan dorongan dan dukungan nya terkait akan adanya repocusing yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi, ia juga siap jika nantinya dapur DPRD ikut terkena imbas dari pemangkasan tersebut. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *