Rilis Akhir Tahun, Polda Jambi Sampaikan Hasil Kinerja 2022

Jambi (WARTANEWS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Konferensi Pers agenda akhir tahun tentang pencapaian kinerja di tahun 2022, bertempat di Aula Lantai IV Polda Jambi, Kamis (29/12).

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono yang didampingi Wakapolda Brigjen. Pol. Drs. Yudawan, dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto. Serta turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa agenda rilis capaian kinerja di akhir tahun ini merupakan suatu bentuk motivasi guna dapat mengkoreksi, sehingga kedepan dapat menjadi lebih baik.

“Ini adalah bagian dari katerbukaan polda Jambi ke masyarakat. Terimakasih untuk masyarakat, juga tentunya peran insan pers yang telah mempublish hal-hal yang dapat mengembalikan kepercayaan kepada institusi Polri,” ucap Kapolda Jambi dalam sambutannya.

Dikesempatan ini, capaian kinerja Polda Jambi 2022 disampaikan langsung Kabid Humas Mulia Prianto, ia menyampaikan, banyak perubahan kinerja yang meningkat disetiap jajaran Polda Jambi. Khususnya yang paling menonjol pada tindak pidana khusus yang telah menyelesaikan perkara, diantaranya, 120 perkara ilegal drilling, 21 ilegal loging, 36 ilegal mining, ciber 129 perkara, dan korupsi sebanyak 21 kasus. “Jika ditotalkan Ditreskrimsus Polda Jambi mengalami peningkatan kinerja di tahun 2022 sebanyak 16 kasus dari tahun sebelumnya,” jelas Kabid Humas

Pada kegiatan ini, Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan kinerja disetiap bidang, yakni dari Direktorat Lalulintas, Pol Airud, Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Kriminal Umum, dan Ditresnarkoba.

Sementara itu, selain penyampaian kinerja di tahun 2022, Polda Jambi juga menyampaikan ada sebagian dari anggota jajarannya dicopot dari institusi polri dikarenakan berbagai macam kasus.

“Di Polda Jambi tidak ada pembiaran, ketika anggota polri sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota polri, harus dilakukan pemberhentian secara tidak hormat. Ini semua guna menjaga marwah institusi polri”.

“Ditahun 2022 ini ada 13 personil kita dari seluruh jajaran yang diberhentikan secara tidak hormat. Dan dari bermacam kasus,” jelas Kapolda.

Dari data diperoleh, ke 13 personil Polda Jambi yang diberhentikan tidak hormat sebagian besar karena terjerat kasus Narkoba, dan bermacam kasus lainnya, seperti, Kedisiplinan, Disersi, Penyelundupan Benih lobster. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *