MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Penyebaran penularan Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai wabah (pandemi), yang kini telah menjadi Pandemi global sudah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Heatlh Organization (WHO), dan berdampak pengaruhnya terhadap sendi-sendi pembangunan dan ekonomi masyarakat, aktifitas kehidupan sosial kemasyarakatan, serta ancaman keselamatan dan kesehatan masyarakat desa khususnya di seluruh Desa di tanah air dalam wilayah Republik Indonesia, termasuk penyebarannya kini sudah merebak ke daerah Provinsi Jambi.
Lalu penularannya telah menyebar ke wilayah ‘Bumi Sailun Salimbai’ Kabupaten Muaro Jambi saat ini, khususnya di wilayah Kecamatan Kumpeh maka mengantisipasi dampak pengaruh tersebut, salah satunya Pemerintah Desa Puding, Kecamatan Kumpeh membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19, melalui Surat Keputusan Kepala Desa Puding Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pembentukkan Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Puding.
Kepala Desa Puding, Nyai Dewi Kurniawati, SP mengungkapkan pembentukkan Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Puding oleh Pemerintah Desa Puding saat ini, merupakan arahan Presiden Ir H Joko Widodo terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) untuk penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Adapun tugas para Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Puding, antara lain melakukan pencegahan melalui langkah-langkah yang tepat, diantaranya melakukan edukasi melalui sosialisasi menjelaskan perihal informasi terkait Covid-19. “Baik gejalanya, cara penularan maupun langkah-langkah pencegahannya,” terangnya.
Selanjutnya Relawan Desa Lawan Covid-19 ini, juga melakukan pendataan penduduk yang rentan sakit seperti orang tua, anak balita (dibawah usia lima tahun), serta orang-orang yang memiliki riwayat penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya. “Kita juga sedang melakukan identifikasi fasilitas-fasilitas desa yang (kemungkinan) bisa dijadikan sebagai ruang Isolasi bagi mereka apabila menjadi korban,” ujarnya.
Kemudian masih ungkap Nyai Dewi bahwa pihaknya juga melakukan aksi penyemprotan Disinfektan ke rumah-rumah warga, dan menyediakan cairan pembersih tangan (Hand Sanitizer) ditempat-tempat umum seperti Kantor Desa, Balai Desa, dan sejumlah tempat umum lainnya yang kerap digunakan aktifitas masyarakat yang ada di Desa Puding, serta menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan Covid-19.
“Adapun tugas-tugas penting lainnya kepada Relawan Desa Lawan Covid-19, yakni menyediakan informasi penting kepada masyarakat terkait dengan penanganan Covid-19, seperti nomor telepon Rumah Sakit Rujukan Covid-19, nomor telepon Ambulance Desa, dan nomor-nomor penting lainnya petugas kesehatan,” tuturnya.
Terkait dengan aktifitas dan pertemuan warga pun dibatasi sampai saat ini, sebut Nyai Dewi, pihaknya memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul atau berkerumun banyak orang, seperti Pengajian, pesta pernikahan, tontonan/hiburan massa, dan hajatan atau kegiatan serupa lainnya.
Memantau Pergerakan Masyarakat
Nyai Dewi Kurniawati menegaskan pihak Pemerintah Desa Puding, Kecamatan Kumpeh melakukan upaya deteksi dini penyebaran Covid-19, dengan memantau pergerakan masyarakat, antara lain pencatatan tamu yang masuk ke desa, serta pencatatan keluar-masuk warga desa ke daerah lain.
Pendataan terhadap warga desa yang baru datang dari Perantauan, seperti buruh Migran dari luar negeri atau warga yang bekerja di kota-kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera, serta kota dan daerah lainnya di seluruh Indonesia. “Kita juga lakukan pendataan dan pemantauan terhadap perkembangan Orang Dalam Pantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19,” sebutnya.
Saat disinggung mengenai upaya penanganan terhadap warga desa yang apabila telah menjadi korban Covid-19, jawab Nyai Dewi menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah yang tepat, antara lain Pemerintah Desa Puding bekerjasama dengan Rumah Sakit Rujukan atau Puskesmas setempat.
Penyiapan Ruang Isolasi di desa, merekomendasikan kepada warga yang pulang dari terdampak Covid-19 untuk melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari dan dapat diperpanjang, serta membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi tersebut.
“Menghubungi Petugas Medis, dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk langkah-langkah atau tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk Ruang Isolasi, serta senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, terutama Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan juga dengan pihak BPBD Kabupaten Muaro Jambi,” jelasnya. (Afrizal)









