SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Ratusan warga Desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Rabu siang (11/4) demo ke Kantor wali Kota Sungai Penuh, setelah sebelumnya warga menyegel kantor Kepala Desa di Desa Renah Kayu Embun.
Warga mendatangi Kantor kepala Desa dengan menggunakan kenderaan roda empat dan roda dua, dengan membawa poster -poster yang bertuliskan berhentikan Kepala Desa, Kepala Desa diduga memalsukan tanda tangan, pelaksanaan Dana Desa 2017 tidak sesuai dengan hasil Musrenbang.
Gaparudin, anggota BPD Desa RKE mengatakan, masyarakat keberatan atas pelaksanaan pembangunan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kepala Desa RKE, Munir, pelaksanaannya tidak sesuai dengan Musrenbangdes pada tanggal 1 April 2017.
Selain itu, penggunaan Dana Desa tidak tepat sasaran, melakukan pengalihan pelaksanaan Dana Desa tanpa musyawarah, dana penangkar bibit kentang yang dikelola kelompok Tani Renah Karya Abadi , tanpa musyawarah Kades tidak pernah menganggap keberadaan BPD, Kades menggunakan Dana Desa secara semena-mena.
Untuk itu, kami minta Kades Munir diberhentikan. Atau berhenti dengan hormat. Tokoh Masyarakat Desa RKE, Junaidi mengatakan kejanggalan lainnya yang dlaksanakan Kepala Desa, dugaan pemalsuan tanda tangan pengalihan dana, rekayasa dan pemalsuan tanda tangan Ketua-Ketua RT untuk pembayaran honor.
Pengangkatan staf desa yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah, kami berharap semua pihak dan instnasi berwenang segera menyelesaikan persoalan ini.
Usai menggelar aksi dan menyampaikan aspirasinya, perwakilan warga RKE dipanggil untuk mengikuti audensi dengan Pemkot Sungai Penuh, bertempat diruang utama kantor wali kota Sungai Penuh.
Audensi dilaksanakan selama 2 jam dengan Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kota Sungai Penuh, Inspketorat, serta Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, usai melaksanakan audensi dengan perwakilan warga desa RKE, langsung menemui massa yang menunggu diluar kantor wali kota Sungai Penuh, pada kesempatan ini dia mengatakan audensi sudah dilaksanakan, urusan ini telah diserahkan kepada inspektorat dan Pemdes untuk segera menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku.
Laporan sudah lama disampaikan, permasalan di Desa itu sudah sedikit rumit maka sangat perlu tindakan cepat dari inspektorat, sesuai tuntutan warga 8 poin itu, yakni tentang dana desa muaranya pemberhentian Kepala Desa.
Sedangkan Inspektur Inspektorat Kota Sungai penuh, Suhatril mengatakan pihaknya telah mendengar keluhan dari masyarakat, secepat pihaknya akan turun untuk menginvestigasi terlebih dahulu.
Langkah yang akan diambil inspektur inspektorat , terlebih dahulu akan mengkaji laporan masyarakat tersebut. Sebelumnya pihaknya telah turun kelapangan untuk mengecek tentang kebenaran laporan warga, seluruh komponen sudah diminta keterangan dan data yang akurat.
“Soal lamban, kami sudah melaksanakan seoptimal mungkin, Bersama BPD RKE dan warga kita sudah melaksanakan pengecekan akan segera disesuaikan dengan hasil pengecekan kelapangan dengan data yang diperoleh.
Hasil pemantuan dilapangan pihak Polres Kerinci dan Satpol PP, ikut mengamankan aksi demo yang dlaksanakan oleh warga RKE ini. Bahkan anggota Satpol PP dari pagi sudah berada di Kantor wali Kota untuk pengamanan. (Azmal Fahdi)