JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pencegahan penanganan Covid-19 yang terus diperketat Pemerintah Pusat, dengan dikeluarkan nya Inmendagri 9/2021 menyatakan Jambi berada pada zona Orange, Pemkot diharuskan melakukan PPKM mikro, dimana sektor Kelurahan merupakan poros terdepan dalam menangani penularan virus covid.
Walikota Fasha menegaskan dengan diterapkannya PPKM, Pemkot tidak perlu panik, karena jauh sebelumnya Jambi telah melaksanakan sistem tersebut, tetapi hanya perlu adanya penekanan.
Dalam hal terbitnya PPKM, Fasha isyaratkan bahwa keseluruhan nya telah disiapkan, hanya perlu memantapkan untuk pendirian posko di tiap kelurahan yang merupakan poros terdepan.
Dengan penetapan zona orange oleh Pemerintah Pusat, Fasha mengungkapkan, hal itu tidak menjadi masalah, guna lebih meningkatkan kewaspadaan.
Turut hadir dalam Rakor pembahasan penanganan Covid-19 Wawako Dr.dr. H. Maulana,MKM, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK, MH Kepala Kejari Fajar Rudi , bertempat di Ruang Pola Walikota, Rabu (21/4). (eco)









