BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Ketua Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari, Abdul Kadir, S.IP membuka rapat koordinasi Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu 2019, selasa (18/9) pukul 10.00 WIB di Aula KPU Batanghari.
Rapat dihadiri oleh Polres Batanghari, Banwaslu, Perwakilan dari 16 Parpol, Satpol PP dan seluruh anggota KPUD Batanghari. Dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan do’a.

Ketua KPUD Batanghari, Abdul Kadir, S.IP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir, dan kepada para perwakilan parpol.
Serta mengajak partai politik agar dalam pelaksanaan kampanye nanti tetap mematuhi PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang telah di ketahui bersama, tentang peraturan pemasangan alat peraga kampanye. Dan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat yakni SOPAN, TERTIB, MENDIDIK, BIJAK DAN BERADAB, SERTA TIDAK PROVOKATIF, ungkapnya.
Kemudian, rapat di lanjutkan oleh Harapan Nami, S.IP dan Mustra, S.Ag dengan pemaparan peraturan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang pelaksanaan tata-cara Alat Peraga Kampanye Pemilu 2019. (Aspin)









