Ramai-Ramai Warga Desa Ibru Menolak Keras Illegal Drilling di Wilayahnya

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Aksi penolakan oleh semua warga Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi terhadap segala aktivitas illegal drilling (penambangan minyak ilegal) di wilayahnya didukung para tetua dan sesepuh warga desa setempat.

Pakde Bahtiar mengatakan dia mendukung penolakan kegiatan aktivitas ilegal di Desa Ibru ini. Karena sangat membahayakan lingkungan hidup, dan mengancam kehidupan warga desa. Bahkan kegiatan illegal drilling ini, merupakan kegiatan yang dilarang oleh hukum dan undang-undang.

“Kita sangat mendukung penolakan ini. Karena sangat membahayakan kehidupan masyarakat, dan menghancurkan lahan kebun milik warga desa yang ada oleh karena aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) ini. Yang apabila dibangun tempat kegiatan illegal drilling di Desa Ibru ini, benar-benar sangat mengancam kehidupan warga kita, dan kegiatan illegal drilling sangat dilarang oleh hukum sehingga kita tolak. Karena kegiatan yang dilarang ini, dapat menghancurkan tanah dan lahan kebun milik masyarakat, serta merusak lingkungan hidup dan ekosistem kehidupan yang ada.

Akibat perembesan dari aktivitas illegal drilling, melalui pemasakan minyak mentah ilegal ini. Sehingga mencemari lingkungan, dan itulah yang menjadi kekhawatiran kita. Apabila terdapat pabrik minyak ilegal, yang sengaja didirikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di desa kita. Maka kami semua warga di Desa Ibru, ramai-ramai akan memberantasnya (membongkar pabrik dan mengusirnya dari desa),” tegas Pakde Bahtiar saat dikonfirmasi Wartanews disela-sela kegiatan gotong royong bersama warga di Dusun 2 Bakti Jaya, Desa Ibru, Kecamatan Mestong belum lama ini.

P-20200815-124252

Ditambahkan Pakde Harun, Ketua RT 3, Dusun 2 Bakti Jaya, yang juga ikut melaksanakan gotong royong bersama warga Dusun Bakti Jaya membangun jalan lingkungan milik warga setempat untuk perlintasan jalan usaha tani yang kerap dilalui warga setiap harinya, yang umumnya rata-rata adalah pekebun dan petani karet/sawit yang banyak ditanami oleh warga di Desa Ibru selama ini, sebut Pakde Harun, dirinya selaku tokoh masyarakat jelas-jelas sangat menolak apabila ada aktifitas kegiatan illegal drilling berdiri di wilayahnya.

“Saya bersama warga, tegas-tegas menolak keras adanya aktivitas tersebut di daerah saya, dan Desa Ibru umumnya, (yang terdiri dari Dusun 1 Suka Makmur dan Dusun 2 Bakti Jaya),” ungkapnya menjawab media online ini.

Secara terpisah Kepala Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Datuk Arman menyatakan hal yang sama, dia mendukung aksi penolakan dilakukan warganya karena dilarang oleh hukum dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Banyak sekali kerugian diakibatkan adanya aktivitas illegal drilling ini, demikian ungkapnya, seperti sumber air dalam tanah yang menjadi sumber bahan baku air bersih yang digunakan oleh warga sehari-hari, justru air tanah di rumah-rumah tempat tinggal warga menjadi tercemar oleh limbahnya.

Belum lagi dampak negatif lainnya dari aktivitas kegiatan ilegal tersebut, juga berdampak kepada aspek lingkungan hidup seperti lahan dan kebun milik masyarakat, juga ikut tercemar sehingga dapat merusak semua hasil panen warga, yang luasnya lebih kurang mencapai 21.000-an hektar berada di dua dusun Desa Ibru ini, masing-masing yaitu Dusun 1 Suka Makmur dan Dusun 2 Bakti Jaya.

“Sementara ketergantungan warga desa kita selama ini, sangat bergantung sekali terhadap hasil kebun sawit dan karet ini, yang menjadi komoditas utama di Desa Ibru selama ini, justru akan membuat susah kehidupan petani disini. Akibat pencemaran lingkungan oleh hasil limbah minyak mentah dari aktivitas penambangan dan kegiatan illegal drilling tersebut,” papar kepala desa. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *