Raih Nilai Kepatuhan 93,68 Predikat Zona Hijau, Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkot Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali ukir prestasi. Kali ini, Tanah Pilih Pusako Batuah itu berhasil meraih prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Pemkot Jambi dianugerahi penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi) dengan skor penilaian kepatuhan 93,68 dengan predikat Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), sebagaimana diterakan dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih.

Piagam Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, dalam sebuah acara selebrasi yang berlangsung di ballroom Hotel Aston Jambi, Selasa (03/12/2024).

Penghargaan dari Ombudsman Tahun 2024 ini sekaligus menempatkan Pemkot Jambi di peringkat pertama 3 besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, diikuti Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di peringkat kedua dengan nilai 91,46 dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di peringkat ketiga dengan nilai 90,53. Sementara secara nasional untuk kategori Pemerintah Kota, raihan itu menempatkan Pemkot Jambi berada diurutan ke 36 dari 98 Pemerintah Kota se-Indonesia. Capaian itu, membuktikan Pemkot Jambi berkomitmen dan konsisten memberikan pelayanan publik terbaiknya kepada masyarakat.

Usai menerima penghargaan itu, kepada sejumlah awak media Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam konteks pelayanan publik. Terimakasih kepada Ombudsman, karena penilaian ini selain menjadi indikator atas capaian yang sudah dilakukan, juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan hingga penyelenggaraan pelayanan publik itu betul-betul sudah memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

“Apa yang telah diraih saat ini bukan hanya sekedar seremonial penghargaan semata, namun harus menjadi motivasi jajaran Pemkot Jambi untuk terus memaksimalkan lagi layanan publik yang berkualitas. Karena maksimalnya kualitas pelayanan publik tidak dilihat hanya dari layanan, tetapi juga diimplikasikan pada kualitas layanannya, termasuk sistem pembayaran dan pembiayaan yang mudah, serta murah bagi masyarakat,” sambungnya.

Sri juga tegaskan, pelayanan publik yang maksimal merupakan sebuah keharusan, dan mutlak untuk diberikan kepada masyarakat.

“Ini adalah hal mutlak yang harus kita berikan kepada masyarakat, karena sudah menjadi keharusan. Begitupun masyarakat saat ini yang sangat memperhatikan terhadap apa yang menjadi hak-hak mereka, terutama layanan yang diberikan oleh Pemerintah terhadap warganya,” tegasnya.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Jambi, sekali lagi mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan ini. Dan tentunya saya ingatkan bagi semua jajaran di Pemkot Jambi agar tidak berpuas diri, mari kita terus bekerja secara maksimal, karena target bersama selanjutnya adalah mendapatkan predikat Prima yang merupakan pelayanan terbaik yang memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.

Sebelumya, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas capaian pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Kata Gubernur, penilaian dan pemberian penghargaan ini menunjukkan bahwa Ombudsman RI tetap konsisten dalam menilai setiap langkah-langkah dan upaya Pemerintah Daerah, termasuk juga Kepolisian dan Instansi lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kehadiran Ombudsman ini, kita Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dan evaluasi terhadap pelayanan publik kepada masyarakat, karena saat ini kita dihadapkan oleh rakyat yang butuh pelayanan dengan cepat, dan tentunya harus berkualitas,” ujar Gubernur.

“Dengan kegiatan-kegiatan pemberian penghargaan ini, kita berharap para Pejabat Daerah terus mengikuti dan menekankan langkah-langkah strategis dalam hal pelayanan publik. Karena dikesempatan ini tidak hanya wadah pemberian apresiasi, namun juga langkah tepat untuk evaluasi guna memberikan layanan terbaik dimasa depan,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris tegaskan, bahwa pelayanan publik terbaik adalah hak dari masyarakat, dan selaku Pemerintah wajib memberikan hal tersebut.

“Sekali lagi, saya apresiasi kinerja Ombudsman dengan komitmennya selama ini. Mari kita jadikan momen ini sebagai wadah koreksi bersama, serta saling memberikan pemikiran satu sama lainnya,” tutup Al Haris.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Ruswandi mengungkapkan, pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah ini merupakan kegiatan rutin Ombudsman dalam menyelenggarakan penilaian terhadap pelayanan publik di setiap Instansi Daerah.

“Karena memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat itu merupakan hal yang wajib sesuai dengan amanat Undang-undang. Oleh karena itu, kami di Jambi, Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan penilaian ini di setiap tahun di unit-unit kerja, khusus Pemerintah Daerah agar berjalan dengan baik dan sesuai konstitusi,” ungkapnya.

Agar mempunyai standar pelayanan publik, Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi itu juga mendorong Pemerintah Daerah memberikan anggaran yang maksimal kepada setiap instansi terkait, guna dapat memiliki sarana dan prasarana yang baik untuk dinikmati masyarakat.

“Oleh karena itu, setiap tempat yang di akses untuk pelayanan publik harus memiliki sarana dan prasarana yang cukup, tidak semata-mata hanya menampilkan suatu bentuk produk layanan. Itulah tugas kehadiran kita ditengah masyarakat sebagai pelayan masyarakat,” singkatnya.

Dikesempatan itu turut dilakukan penyerahan Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Provinsi Jambi kepada 3 besar Kantor Pertanahan dalam Provinsi Jambi. Dan Penghargaan 3 Besar bagi Instansi Kepolisian dalam Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam acara itu Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Daerah/Perwakilan se-Provinsi Jambi, serta para penerima penghargaan. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *