KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Puluhan pekerja cafe yang terkena razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa waktu lalu, minta pertanggung jawaban Pemerintah Daerah, difasilitasi untuk pulang ke kampung halamannya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Sarifuddin, via ponselnya, Rabu (31/1) terkait masalah ini. “iya setelah pihak Satpol PP melakukan razia ke sejumlah cafe di Kecamatan Batang Asam, sesuai perjanjian pemilik cafe, mereka bersedia menutup dan menghentikan aktifitas usahanya sejak tanggal 13 Januari 2018 lalu.
Namun setelah penutupan cafe tersebut, kini muncul persoalan baru. Para wanita pelayan cafe mengajukan permohonan bantuan fasilitas kepada Pemerintah Daerah untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Adanya penyampaian permintaan itu, dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Tanjab Barat, Syamsul Juhari, memang ada permintaan bantuan dari para pekerja cafe ini dari laporan langsung Kepala Desa Rawa Medang, Kasmin kepada saya.
“Mereka para wanita cafe itu, sejak ditutup usahanya, mau pulang ke kampung halamannya, tapi mereka minta di fasilitasi,” ujar Syamsul menirukan pernyataan kades Rawa Medang Kecamatan Batang Asam.
Menindak lanjuti permintaan tersebut, Syamsul menyebutkan bahwa hal ini akan disampaikan ke pihak Dinas Sosial.
“Ini urusan Dinas Sosial. Karena mereka yang membidangi untuk itu. Di pulangkan atau tidak, Dinas Sosial yang tahu. Coba saja konfirmasi ke Dinas Sosial,” tukasnya.
Terkait persoalan ini pihak Dinas Sosial Tanjab Barat, ditemui dikantornya, mengatakan, Pak Kadis sedang Dinas Luar Daerah, bahwa pejabat yang membidangi persoalan ini sudah turun ke Desa Rawa Medang.
“iya, tim yang membidangi permasalahan itu sudah turun ke lokasi. Mereka mau mendata dulu semua wanita di cafe tersebut. Jadi, kalau keterangan pastinya, besok saja lah tunggu pak Kadis,” ujarnya. (Eka)