TEBO (WARTANEWS.CO) – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di kabupaten Tebo berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Tebo, Jumat (26/1) pukul 07.00 WIB karena terlambat masuk kantor.
“Kita berhasil menertibkan 80 ASN dan Tenaga Kontrak yang terlambat masuk kantor,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy.
Taufik mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut surat Bupati Kabupaten Tebo, Sukandar S.Kom M.Si tentang kedisiplinan ASN di lingkup pemerintahan kabupaten Tebo. “Seluruhnya akan kita laporkan kepada Bupati serta perangkat daerah terkait,” katanya.
Menurut Taufik, kegiatan penertiban ASN akan menjadi kegiatan rutin Satpol PP dalam rangka mendukung pemerintah daerah mewujudkan TEBO TUNTAS 2022 serta mendisiplinkan ASN di lingkup Pemkab Tebo. (Deni Kumbara)