JAMBI (WARTANEWS.CO) – Lurah Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Aditya Saputra,SSTP, MM, mengungkapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kelurahan Rawasari umumnya, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriyah tahun ini terutama seluruh Umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh.
Pihaknya senantiasa terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti FORUM Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Rawasari dan pihak aparat keamanan petugas Kepolisian Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) dan personil Bintara Pembina Desa Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (BABINSA TNI AD) di kelurahan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan hunian pemukiman warga masing-masing dari segala tindak kejahatan dan pencurian yang justru masih kerap terjadi saat masyarakat sedang Khusyu’ beribadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
“Ya, sudah menjadi rutinitas kita. Kita selalu mengingatkan kepada masyarakat, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing, dengan menggiatkan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) sehingga lingkungan tetap aman dari segala tindak kejahatan dan pencurian, yang selalu terjadi setiap saat ketika masyarakat melaksanakan ibadah puasa dengan Khusyu’ sebulan penuh.
Untuk itu, kita selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan FORUM RT di wilayah Kelurahan Rawasari, serta pihak keamanan (petugas Kepolisian BHABINKAMTIBMAS dan aparat keamanan BABINSA TNI-AD di kelurahan, untuk selalu menjaga keamanan dilingkungannya masing-masing. Apalagi saat masyarakat, sedang melaksanakan puasa di Bulan Suci Ramadhan (yang sebentar lagi tibanya waktunya di Mei 2018),” papar Lurah saat ditemui wartanews.co diruang kerjanya, Senin (07/05/2018).
Dikatakan Aditya, wilayah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo ini, seluruhnya mencakup 32 RT, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai lebih kurang 4.000-an KK.
Disinggung soal imbauan tegas oleh pemerintah daerah (pemda) Kota Jambi untuk menutup segala aktifitas tempat dan lokasi hiburan malam, yang diduga mengumbar kemaksiatan dan kegiatan prostitusi sehingga sangat mengganggu kekhusyu’kan Umat Islam di wilayah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo saat beribadah puasa Ramadhan nanti, sebut Aditya, pihaknya tegas dan tidak main-main atas segala intruksi yang sudah dikeluarkan pemda. “Kita tindak tegas, dan tidak main-main (sesuai intruksi Pemerintah Kota Jambi),” ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya mengakui ada satu wilayah bekas lokalisasi prostitusi yakni “Payosigadung” atau biasa dikenal dengan sebutan “Pucuk” di wilayah RT 5, Kelurahan Rawasari yang sudah lama dihentikan dan ditutup oleh Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2014, menurutnya, daerah yang dihuni oleh warga RT 5, Kelurahan Rawasari tersebut, justru sudah lama normal seperti umumnya, kondisinya sama dengan daerah-daerah lainnya yang dihuni warga dan masyarakat di Kota Jambi ini.
“Sudah lama tutup (Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2014), dan tidak lagi ditemukan aktifitas disana. Bahkan kita dari Kantor Kelurahan Rawasari sangat tegas terhadap warga pendatang.
Untuk tidak menerima warga pendatang yang tidak jelas asal-usulnya, dan harus membawa surat pindah resmi, untuk bisa menghuni dan tinggal disana. Berdasarkan data penduduk saat ini, ada 73 KK yang tinggal di wilayah RT 5, Kelurahan Rawasari,” ungkapnya kepada media online ini. (Afrizal)