JAMBI – Dalam rangka memenuhi segala kebutuhan masyarakat Kota Jambi selama Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriyah, dan puncaknya saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Sales Eksekutif LPG Wilayah 1 Provinsi Jambi dan Bengkulu, Ir. Parama Ramadhan A, menyatakan pihaknya beserta Walikota Jambi H. Syarif Fasha, ME dan jajarannya berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap semua perilaku “nakal dan berbuat tercela” ditingkat agen dan pangkalan resmi penjualan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram bersubsidi.
Dikatakan Parama, data untuk konsumsi LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi untuk wilayah Kota Jambi selama Bulan Suci Ramadhan khususnya, pasokannya terus ditambah menjadi 9-10 persen, yaitu 450.000 tabung dari konsumsi normal kebutuhan seluruh masyarakat.
“Selama Ramadhan, kita melaksanakan pangkalan satgas, dan penambahan supply LPG 3 kilogram sebanyak 9-10 persen terhadap konsumsi normal yakni 450.000 tabung. Sedangkan konsumsi normal untuk wilayah Kota Jambi tahun 2017, yakni 4.440.000 tabung perbulan,” sebutnya.
Saat ini, terdapat 9 agen resmi di wilayah Kota Jambi, serta 406 pangkalan resmi ditunjuk PT Pertamina (Persero) untuk mendistribusikan, serta menjual pengguna tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tengah warga.
Pihaknya berjanji menindak tegas semua agen dan pangkalan resmi yang nakal terhadap 9 agen resmi, dan 406 pangkalan tersebut, bila terbukti ditemukan di lapangan.
“Kita akan beri sangsi tegas sesuai kontrak. Surat Peringatan-Satu (SP-1), Surat Peringatan-Dua (SP-2), dan terakhir kita lakukan pemutusan hubungan usaha,” ungkapnya.
Menanggapi warning (peringatan) keras disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha untuk menindak tegas terhadap agen dan pangkalan resmi di Kota Jambi, yang sengaja berbuat nakal, atau berbuat “macam-macam” dan “bermain-main” dalam pemenuhan konsumsi masyarakat.
Sehingga warga menjadi susah mencari, dan membeli tabung LPG 3 kilogram bersubsisi ditingkat pangkalan resmi dan pengecer, yang kerap terjadi kelangkaan, atau “hilang dipasaran secara tiba-tiba” saat warga sedang beribadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriyah.
Parama menambahkan, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap semua agen dan pangkalan resmi, yang sengaja melakukan perbuatan tercela saat masyarakat sedang melakukan ibadah puasa, sebulan penuh di Bulan Suci Ramadahan tersebut, hingga puncaknya Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.
“Kita akan lakukan antisipasi selama Ramadhan dan Idul Fitri. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, untuk jumlah tambahan pasokan sebanyak 450.000 tabung LPG 3 kilogram tersebut. Pertamina dan pemerintah daerah Kota Jambi, terus berkoordinasi dalam melakukan pengawasan distribusi ditingkat agen dan pangkalan. Jika ditemukan pelanggaran langsung diberikan sangsi,” paparnya.
(wartanews.co/Afrizal)