PT Pos Indonesia Cabang Tempino Salurkan Bantuan Dana Tunai Pemkab Muaro Jambi Tahap Keempat

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tempino, Jafrial mengatakan pembayaran dana tunai bantuan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tahap ke-IV telah dicairkan kepada penerima manfaat yang berada dalam lingkup kewenangan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tempino, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong yang totalnya mencapai 1.637 orang.

“Sudah kita bayarkan kepada masyarakat penerima bantuan dana tunai dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tahap keempat, bulan Desember tahun (2020) ini, yang kita serahkan pada tanggal 15 Desember sampai ditutup pada tanggal 28 Desember 2020. Total seluruhnya ada 1.637 orang,” ungkap Jafrial saat dikonfirmasi Wartanews, Senin (28/12), di Jalan Jambi-Palembang KM 28, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong.

https://ibb.co/8mV4gBd

Dijelaskan penyaluran bantuan dana tunai oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai pihak pelaksana yang ditunjuk untuk penyerahan tersebut, sebutnya, diberikan sebesar Rp.300.000 perorang/kepala keluarga.

Khusus penyerahan bantuan dana tunai dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, terutama untuk wilayah Kecamatan Mestong, melalui PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tempino telah diberikan sebanyak empat tahap kepada seluruh penerima manfaat, yang terdampak wabah Pandemi Covid-19 untuk 14 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mestong tahun ini.

Adapun seluruh tahapan yang sudah dilakukan pihaknya, mulai Juni hingga Desember 2020 ini, tambah Jafrial, masing-masing yakni tahap pertama sudah dilakukan pembayarannya pada 6 Juni 2020 lalu kepada 1.686 orang penerima manfaat.

Selanjutnya tahap kedua dilakukan penyalurannya pada 27 Juli 2020 kepada 1.686 orang, demikian juga untuk tahap yang ketiga telah diberikan kepada 1.686 orang pada 29 September 2020 yang lalu.

“Untuk tahap yang keempat ini, sudah kita berikan kepada 1.637 orang, yang dimulai pembayarannya pada tanggal 15 Desember sampai dengan 28 Desember 2020 ini,” demikian paparnya.

Sementara dua desa lainnya, yang ada di wilayah Kecamatan Mestong masing-masing yaitu Desa Pondok Meja dan Desa Suka Maju, jawabnya, justru dilakukan pembayarannya di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kenali Asam Bawah di Jalan Marsda Surya Dharma, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *