Proyek Jalan Usaha Tani Tidak Sesuai Spek Dibongkar

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Pelaksanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Kerinci yang tidak sesuai Spek di bongkar Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pelaksanaan pembangunan tersebut dilaksanakan CV Gibran Akbar dengan nilai proyek Rp 500 juta tahun 2018 di Kecamatan Setinjau Laut.

Hal ini diungkapkan PPK, Ronal, STP kepada Wartawan, Kamis (18/10). Sebelum dilaksanakan pembokaran terlebih dahulu diberikan teguran.

Lokasi kegiatannya di desa Koto Sekilan, Kecamatan Setinjau Laut. “sebelumnya sudah kita beri teguran dan kita bongkar 10 meter pada awal pengerjaannya,” ungkap Ronal.

Pembokaran yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan. “kita sudah panggil kontraktor rekanan pemenang lelang, pengerjaan yang tidak sesuai RAB dan Spek di bongkar,” tegas Ronal.

Begitu juga pengerjaan di Desa Angkasa Pura, juga sudah ditegor pelaksanaannya, timbunannya dicampur lumpur dengan Jerami, seperti foto yang beredar. Kita belum cek kesana apakah memang demikian adanya, ujarnya. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *