Sarolangun (WARTANEWS.CO) – Proyek Billboard yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2021, disekretariat DPRD Sarolangun Sebanyak Empat Unit Billboard dengan menghabiskan biaya Fantastis dimasa Pandemi Covid-19, Sebesar Rp. 491.890.000, dengan jumlah pagu paket Sebesar Rp.495.495.000. Pekerjaan yang dimenangkan oleh Zafran Jaya Abadi menuai Kontroversi dan mendapat sorotan dari Lembaga yang ada di Sarolangun, karena sampai saat ini Pendirian Billboard Selain Belum Memiliki Izin Mendirikan Bangunan Reklama (IMBR) Proyek Tersebut disinyalir tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Proyek Billboard yang bersumber dari dana Sekretariat DPRD Sarolangun tersebut, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi, betapa tidak, Proses Pembuatan dilakukan di tempat bengkel teralis biasa dan bukan di bengkel khusus Advertising yang memiliki pengalaman pembuatan Billboard, hal ini diduga kontraktor ingin mengambil keuntungan besar dengan harga yang jauh lebih murah dari biasanya.
“Biasanya pembuatan untuk Advertising di Jambi 120 juta per Unit Billboard, disini saya cukup 70 juta saja dengan ukuran yang sama” jelas Salim pemilik bengkel teralis dikala itu
Tidak hanya itu, dari kondisi dilapangan untuk pemasangan Billboard, tiang utama tidak sampai ke atas papan Billboard, dianggap tidak memiliki pengalaman pendirian Billboard dan ini disinyalir tidak mampu menahan terpaan Angin.
Menyikapi hal tersebut Warga Sarolangun Aang Kunaipi yang tergabung dalam LSM PKPD atau Lembaga Pemantau Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun, turut bersuara.
“Biasanya setiap kegiatan yang berkaitan dengan bangunan milik pemerintah harus mengacu pada Spesifikasi teknis, dimulai dari perencanaan dilapangan, kalau itu billboard, rangkaian rangkanya, ukuran besinya serta tekanan angin harus diperhitungkan, apalagi letaknya dilokasinya berada ditengah yang padat Aktifitas Masyarakat, kemudian gambar rencana harus Asistensi oleh Dinas teknis terkait,” jelas Aang Kunaipi
Sementara Mantan Kabid Cipta Karya Anzelia Saat dikonfirmasi mengakui Pekerjaan Proyek Billboard disekretariat DPRD Sarolangun pada masa nya menjabat, tidak ada sama sekali melibatkan tenaga teknis, selaku dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sarolangun.
“Kita tidak pernah dilibatkan bang selaku sebagai tenaga teknis untuk koreksi pekerjaan Proyek Billboard tersebut” jelas Anzelia.
Tidak hanya Anzelia mantan Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Sarolangun, Pengganti Anzelia, yakni Fiktor Age mengatakan hal yang sama, saat dikonfirmasi mengakui tidak pernah dilibatkan untuk koreksi pekerjaan Billboard yang dikerjakan oleh sekretariat DPRD Sarolangun.
“Kita sejauh ini tidak pernah dilibatkan bang sebagai tenaga teknis untuk koreksi pekerjaan tersebut,” terang Fiktor
Sementara selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sekwan DPRD Sarolangun Eprianto Beberapa kali di hubungi melalui Via Ponsel tidak ada Merespon, Bahkan Nomor handphone Sekwan tidak kunjung aktif. (Achmed)