Jambi (WARTANEWS.CO) – Program unggulan Kampung Bahagia yang mendorong pembangunan berbasis masyarakat melalui komunitas dengan Ketua RT sebagai ujung tombak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secara resmi dilaunching oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H. Maulana, M.K.M., pada Senin (23/6/22/2025) yang dilangsungkan di Aula Gedung Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi.
Sebagai tahap uji coba, dan percontohan untuk seluruh RT se-Kota Jambi, program Kampung Bahagia yang dikenal dengan 100 juta per RT, pada tahun 2025 ini menyasar pada 67 RT di Kota Jambi menandai dimulainya implementasi nyata dari prinsip pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan, Kampung Bahagia merupakan inisiatif strategis yang menjadi salah satu dari sebelas program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan.
“Program ini dirancang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan warga melalui penguatan peran serta masyarakat, khususnya di tingkat RT sebagai unit pemerintahan paling dasar,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, sebagai upaya matang dalam menyiapkan setiap tahapan, Pemerintah telah melaksanakan pemilihan, melantik dan meretret para Ketua RT secara serentak untuk membekali Ketua RT, sehingga mempunyai integritas dan kapasitas yang memadai.
“Langkah ini diyakini mampu memperkuat pelaksanaan program-program unggulan, termasuk Kampung Bahagia,” jelasnya.
Maulana juga tekankan, ada empat prinsip utama yang mendasari pelaksanaan program ini, yaitu transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan berkelanjutan.
“Dalam hal ini, Ketua RT menjadi garda terdepan yang harus memahami secara menyeluruh petunjuk teknis pelaksanaan program yang telah tercantum pada Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 sebagai acuan pelaksanaan,” tekannya.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepas dari partisipasi aktif masyarakat yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 25 Tahun 2004, RPJMD Kota Jambi 2025–2029 menetapkan misi ke-4 yaitu “Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan”.
Maulana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan penyusunan hingga peluncuran Program Kampung Bahagia.
“Kita berharap Program Kampung Bahagia berjalan lancar, membawa keberkahan dan ridho dari Allah Subhana Wa Ta’ala,” tutup Maulana.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksana kegiatan, Kepala DPMPPA Noverentiwi Dewanti menyampaikan, program Kampung Bahagia selain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat RT, juga guna menguatkan kelembagaan RT untuk membangun sarana prasarana lingkungan, dan mendorong pemberdayaan ekonomi serta perlindungan sosial.
“Dengan adanya Program Kampung Bahagia ini agar dapat menggali semangat gotong royong masyarakat dan membentuk lingkungan yang sehat, aman, produktif menuju Kota Jambi Bahagia,” ujarnya.
Sebagai fungsi penggerak pada program Kampung Bahagia, Noverentiwi juga menyebut, bahwa anggaran bersumber dari APBD Kota Jambi pada DPMPPA Kota Jambi dengan alokasi Program Kampung Bahagia pada Kecamatan dan Kelurahan.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan ini kuatkan komitmen dan sinergitas untuk mensukseskan Kampung Bahagia sebagai program pembangunan partisipatif yang membumi dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dikesempatan itu, sebagai arahan, sekaligus memberikan pemahaman bagi 67 Ketua RT, Wali Kota dokter Maulana juga turut mensosialisasikan Peraturan Walikota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan program Kampung BAHAGIA. Dimana, lingkup kegiatan program Kampung Bahagia di setiap RT meliputi kegiatan, sebagai berikut :
- Penguatan Kelembagaan RT, terutama sarana administrasi kelembagaan RT.
- Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana di Lingkup RT, seperti Jalan lingkungan, Jaringan air minum dan akses air bersih, Selokan/parit/drainase, Turap, Sumur resapan/biopori, Pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, keamanan, kebersihan, pertanian, keagamaan, kesenian, kebudayaan, olahraga serta sarana dan prasarana RT lainnya.
- Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Ekonomi, Sosial, Kepemudaan, dan Keagamaan, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sebagai tenaga pendamping, Maulana juga menjelaskan tugas dan fungsi utama DPMPPA sebagai pengelolaan rekruitmen, kontrak, pembayaran jasa, pengembangan kapasitas, serta pengendalian dan evaluasi kinerja tenaga pendamping.
“Pada prinsipnya, setiap kegiatan dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat dan disepakati melalui musyawarah mufakat antara perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, dan perangkat RT, didampingi Tenaga Pendamping Kampung Bahagia, dengan hasil kesepakatan dimuat dalam berita acara yang diketahui oleh Lurah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan, Program Kampung Bahagia didasarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang telah disahkan. Dengan tahapan -tahapan sebagai berikut:
- Dilakukan oleh KPA kepada Pokja Bahagia yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Bantuan.
- Camat, koordinator, dan fasilitator mendampingi proses pelaporan sampai penyerahan bantuan
diterima Pokja Bahagia. - Pokja Bahagia melaksanakan kegiatan berdasarkan rencana kerja didampingi Tenaga Pendamping
Kampung Bahagia. - Laporan pelaksanaan kegiatan dibuat oleh fasilitator, diverifikasi koordinator, dan diketahui oleh KPA.
Terdiri dari perangkat daerah dan/atau unit kerja yang melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, perencanaan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan, pekerjaan umum, ketenagakerjaan, serta Kecamatan dan Kelurahan.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan kebijakan, program Kampung Bahagia juga turut dilakukan tahapan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan yang hasilnya disampaikan paling sedikit 1 (satu) kali setahun kepada Wali Kota Jambi.
“Sebagai motivasi, baik untuk Ketua RT maupun Tenaga Pendamping akan diberikan penghargaan dengan beberapa kriteria, seperti Partisipasi aktif, Inovasi dan kreativitas yang berdampak sosial dan lingkungan. Konsistensi dan keberlanjutan, yang penilaiannya dilakukan oleh Perangkat Daerah koordinator Program Kampung Bahagia dengan melibatkan Tim Monitoring dan Evaluasi. Adapun bentuk penghargaan berbentuk piala, piagam penghargaan, uang pembinaan ataupun penghargaan lainnya. Khusus dari saya akan mengumrohkan bagi pemilik nilai terbaik,” pungkas Wali Kota Jambi dalam paparannya.
Turut hadir dalam launching tersebut, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahmi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dilingkungan Pemkot Jambi, serta 67 Ketua RT sebagai percontohan program Kampung Bahagia. (eco)