JAMBI (WARTANEWS.CO) – Public Relations PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Palembang, Siti Rahma Indahsari menyatakan depot penjualan PERTAMINI semakin banyak menjamur tumbuh bak ‘Cendawan Tumbuh Di Musim Penghujan’ ditemukan di masyarakat.
Terutama banyak ditemukan di sejumlah lokasi strategis dalam lorong rumah tinggal warga, maupun lokasi perempatan jalan utama provinsi dan jalan nasional dalam wilayah Kota Jambi umumnya hingga ke wilayah batas kota, ternyata menurutnya kegiatan penjualan energi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di PERTAMINI merupakan bentuk kegiatan ilegal. Bahkan pihaknya telah melaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk ditindaklanjuti.
“Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di (depot) PERTAMINI adalah (bentuk kegiatan) ilegal, dan kita tidak bertanggung jawab dalam pendistribusian BBM disana. Kami ingatkan bahwa sebaiknya masyarakat membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang resmi dan semua jalur distribusi resmi Pertamina,” tegas Siti Rahma saat menjawab pertanyaan peserta Talk Show Diskusi Energi bertema “Yuk .. Move On ke Produk Berkualitas” diselenggarakan kerjasama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Jambi dan PT Pertamina (Persero) MOR II Sumbagsel, Palembang di EVGarden, Paal Merah, Kota Jambi, Jum’at (02/11/2018).
Salah seorang perwakilan komunitas motor besar RCC Chapter Jambi, Rozali saat sesi tanya jawab mempertanyakan keberadaan depot-depot PERTAMINI yang menjual berbagai jenis produk energi BBM ke konsumen, seperti Premium, Pertalite, Pertamax dan Solar yang semakin menjamur khususnya di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya, serta sorotan serius soal dugaan peredaran Minyak Bayat, BBM oplosan dan pelumas palsu yang dijual bebas di pasaran.
Siti Rahma Indahsari kembali mengingatkan Pertamina sebagai Perusahaan Minyak Nasional dan milik bangsa dan rakyat Indonesia hanya menjual produk BBM resmi milik Pertamina di SPBU-SPBU yang menjadi mitra usahanya, serta Stasiun Pengisan Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi yang berada langsung dibawah pembinaan unit usaha Pertamina.
“Jadi saya tegaskan, belilah produk yang berkualitas di SPBU-SPBU resmi milik Pertamina yang bermitra dengan pengusaha, serta SPBU resmi yang langsung berada dibawah pembinaan unit usaha Pertamina dan semua jalur distribusi BBM resmi Pertamina,” paparnya.
Akan tetapi sayangnya saat menanggapi soal dugaan peredaraan bebas Minyak Bayat ini, dia mengakui belum memahami apa sesungguhnya ‘Minyak Bayat’ dan definisinya ketika menjawab pertanyaan Rozali, perwakilan RRC Chapter Jambi saat sesi tanya jawab.
Kegiatan Talk Show Diskusi Energi bertajuk “Yuk … Move On ke Produk Berkualitas” kerjasama LKBN ANTARA Biro Jambi dan PT Pertamina (Persero) MOR II Sumbagsel di EVGarden, Paal Merah, Kota Jambi dipenuhi peserta mayoritas kalangan muda seperti komunitas motor, pelajar, mahasiswa dan mahasiswi sebagai konsumen energi paling aktif menggunakan produk-produk BBM kualitas milik Pertamina selama ini, insan pers dan stakeholder lainnya.
Beragam acara pun digelar seperti pembagian undian doorprice bagi peserta yang beruntung, dan pemberian hadiah souvenir dari Pertamina kepada peserta talk show yang dianggap bersemangat saat berlangsung sesi tanya jawab.
Terpisah Kepala LKBN ANTARA Biro Jambi, Syarif Abdullah, didampingi Indra Gultom dari ANTARA Biro Palembang mengungkapkan kegiatan talk show diskusi energi BBM dengan Pertamina dipandu moderator Bussyafrizal BS,SH, mantan Kabag Pemberitaan RRI Jambi -juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi saat ini, menurut Syarif merupakan sinergitas antar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mengenalkan produk-produk resmi Pertamina yang terkenal sangat berkualitas, aman dan ramah lingkungan kepada konsumen. (Afrizal)