Polresta Jambi Tindak 38 Angkutan Truk Batubara

Truk Kendaraan Yang Diamankan Jajaran Lantas Polresta Jambi.

Jambi (WARTANEWS.CO) – Jajaran Polresta Jambi, melalui Satlantas berhasil menindak 38 truk Batubara Senin malam (10/10). Dengan berbagai macam perusahaan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi,S.I.K.,M.H, Selasa (11/10). “Satlantas Polresta Jambi Senin malam berhasil menilang 38 truk batubara dari berbagai macam perusahaan, dan saat ini kendaraan yang kita tilang sudah dibawa ke Mapolresta Jambi,” ungkap Kapolres.

Melalui Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, S.I.K, menyebutkan bahwa 38 angkutan batubara yang ditilang tersebut melanggar ketentuan. “Pelanggarannya seperti melebehi tonase, patah as, beroperasi di luar jam operasional,” ucap Kasat lantas.

Kasat Lantas menambahkan, hingga saat ini jajarannya masih mengurai kemacetan baik dari Pall X Kota Jambi hingga Simpang Gado-gado. “Satlantas Polresta Jambi mobile mengantisipasi serta mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan wilayah Kota Jambi. Terlebih dalam beberapa hari terakhir ada kemacetan parah yang menyebabkan jalan lumpuh,” sebut Kompol Aulia Rahmad.

Sementara itu, ditambahkan Kapolresta, semua 38 truk yang diamankan tersebut telah didokumentasikan, seperti foto kendaraan, mendata dari perusahaan mana berasal untuk pendataan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *