Polresta Jambi Berhasil Amankan Ilegal Fhising Benih Lobster

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Polresta Jambi melalui Sat Reskrim Polresta, pada Selasa malam (13-04-2021) berhasil menggagalkan penyelundupan 135.000 ilegal fishing Benih Lobster jenis pasir dan mutiara, diwilayah sekitar Traffic Light daerah Simpang pall 10 Kota Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim Kompol Handres, S.H,.S.I.K mengatakan Rabu (14/4), keberhasilan penangkapan atau pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan tim Sat Reskrim Polresta Jambi.

Dari penangkapan selasa malam, Sat Reskrim Polresta berhasil mengamankan 5 orang pelaku (N) 39th, (R) 33th, (D) 29th,(AH) 46th (A) 39th berasal dari Sumatera Selatan, dan kendaraan roda empat jenis Pick Up serta satu Mini Bus sebagai barang bukti.

Dari seluruh tersangka, akibat perbuatannya dapat dikenakan pasal 92 undang-undang Perikanan, dengan ancaman pidana 8 tahun dan denda Rp 1.5 miliar.

Dari operasi lain, Polda Jambi juga berhasil menggagalkan penyelundupan 108.000 Benih Lobster, dan rencananya hasil tangkapan dari dua operasi Benih Lobster akan dilepas liarkan di kawasan konversasi kota Padang bersama instansi BKIPM. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *