JAMBI (WARTANEWS.CO) – Polresta Jambi melalui Satres Narkoba bersama jajaran berhasil mengamankan 32 pelaku kriminal dan satu diantaranya tersangka wanita, hasil Operasi Antik Siginjai 2021 yang digelar sejak 25 februari hingga 16 maret 2021.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Dover Christian,S.I.K.,M.H didampingi Kasat narkoba Kompol Goerge Alexander Pakke dan Subbag Humas Ipda Bahrina dalam Konferensi Pers Ops Antik Siginjai 2021, Jum’at (19/3) mengatakan, dari para pelaku barang bukti yang berhasil diamankan 118,68 gram narkotika jenis sabu, 1142 gram ganja dan 6,5 butir ektasi. Serta barang bukti berupa handphone sebanyak 42 buah, motor 10 unit dan 1 mobil jazz putih.
Dijelaskan, penangkapan pelaku dilakukan diantaranya di Pulau Pandan sejumlah 9 kasus dengan 12 tersangka.
Dari 32 tersangka diamankan juga 1 orang wanita yang membawa 9 paket sabu seberat 9,07 gram dan satu orang pegawai dengan barang bukti 6,5 butir ektasi.
Dalam kesempatan ini Kapolresta Dover juga menjelaskan adanya penangkapan satu orang DPO berinisial ‘RS’ (32) yang kabur dari rutan BNNP Jambi di jalan Prof Ahmad Yamin Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. (eco)